REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai penyakit pernapasan, Covid-19 dapat menyebabkan cedera paru-paru atau bahkan kerusakan permanen pada organ. Risiko lain yang ditimbulkan oleh infeksi SARS-CoV-2 adalah pembekuan darah. Meski begitu, penelitian terbaru menemukan bahwa obat "lawas" punya potensi untuk melindungi paru dari kedua risiko besar tersebut.
Infeksi SARS-CoV-2 ditandai dengan gejala tertentu. Tingkat penyakit akan sangat bervariasi. Dari cedera paru-paru hingga pembekuan darah, pertempuran dengan Covid-19 lebih menantang bagi sebagian orang.
Kabar baiknya, peneliti terus mencari obat-obatan yang dapat membantu pemulihan dan mengurangi potensi kerusakan. Penelitian baru menunjukkan hasil yang menjanjikan dari obat yang sebenarnya telah digunakan selama lebih dari 70 tahun.
Obat yang peredarannya selama ini diizinkan oelh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) ini dapat melindungi terhadap paru dari cedera dan risiko pembekuan darah akibat Covid-19, menurut para peneliti di Weill Cornell Medicine and Cold Spring Harbor Laboratory. Hal ini sangat berarti bagi mereka yang mungkin menderita penyakit parah akibat Covid-19.
Obat yang dimaksud ini disebut disulfiram. Ini adalah sejenis tablet oral yang hanya tersedia dengan resep dokter.
Disulfiram sebelumnya kerap digunakan untuk membantu mengatasi mabuk alkohol. Obat "lawas" ini tidak mewakili obat untuk alkoholisme, tetapi dapat membantu mencegah kecanduan.
Rupanya, disulfiram lebih dari sekadar tablet antimabuk. Studi praklinis menemukan bahwa obat tersebut mampu melindungi hewan pengerat dari cedera paru-paru yang dimediasi kekebalan selama infeksi SARS-CoV-2 dengan kondisi yang berbeda.