Senin 03 Jan 2022 09:15 WIB

Peruri Tunjuk Pajakku Jadi Distributor Resmi e-Materai

Perum Peruri tunjuk pajakku jadi distributor resmi e-materai.

Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).
Foto: darmawan / republika
Gedung Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Peruri kemudian menunjuk PT.Mitra Pajakku sebagai salah satu distributor resmi e-Meterai. PT. Mitra Pajakku dan Perum Peruri telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pendistribusian meterai elektronik (e-Meterai) bagi masyarakat luas. 

Penunjukan PT. Mitra Pajakku ini sendiri cukup menarik mengingat Pajakku  sebagai satu-satunya distributor resmi e-Meterai yang juga sekaligus penyedia jasa pelayanan pajak (PJAP). 

Baca Juga

Dalam keterangan pers yang diterima, Senin (3/1), kehadiran e-Meterai disambut oleh banyak respon positif dari banyak pihak, terutama pelaku usaha. Pasalnya, kehadiran e-Meterai  akan menyetarakan kedudukan hukum antara dokumen konvensional dan elektronik yang akan mendorong efisiensi bisnis. 

e-Meterai sendiri mampu mengeliminasi proses cetak-scan dokumen-dokumen penting yang selama ini perlu dilakukan dengan meterai tempel. Tidak hanya itu, dilengkapi dengan fitur validasi yang mampu memastikan kesesuaian dokumen melalui aplikasi pihak ketiga. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement