Rabu 22 Dec 2021 00:49 WIB

Dulu Sempat Dilarang, Kini TikTok Kian Populer di Amerika

Di AS, TikTok bermitra dengan VDC menghadirkan pengiriman makanan viral.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok). TikTok kini menjadi platform media sosial paling populer di dunia. Beberapa media sosial lain bahkan membuat fitur mirip TikTok.
Foto:

Dengan perpaduan ini, TikTok mulai meningkatkan popularitasnya sangat cepat. Awal tahun 2018, TikTok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Appstore melampaui Instagram, WhatsApp, dan Youtube. Pada Juli 2019, TikTok memiliki lebih dari 500 juta total pemasangan di Playstore.

 

Saat ini, TikTok memiliki pengguna lebih dari 250 juta dengan 40 persen pengguna berada di luar China. India menyumbang sekitar 25 persen dari unduhan aplikasi. Di Amerika Serikat, TikTok juga semakin populer dengan data pada Maret 2019 pengguna TikTok mencapai 14 juta.

Sempat dilarang di AS

TikTok adalah aplikasi China pertama yang mendapatkan popularitas besar-besaran di Amerika Serikat. Pertumbuhan popularitas yang besar ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data yang dikumpulkan oleh ByteDance disimpan oleh pemerintah China.

Pada Januari 2020, militer AS melarang TikTok digunakan di ponsel milik pemerintahan, Pada Agustus 2020, ada kekhawatiran yang berkembang dari Presiden AS Donald Trump bahwa Pemerintah China mengumpulkan data pengguna yang berpotensi mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

Presiden kemudian menandatangani perintah eksekutif yang berpotensi melarang TikTok jika aplikasi China tidak dijual oleh ByteDance ke perusahaan AS dalam waktu 45 hari. Trump pun kemudian menandatangani perintah serupa terhadap aplikasi WeChat milik perusahaan China Tencent.

 

Pada Juni 2021, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, membatalkan surat perintah Donald Trump, yang melarang pengunduhan aplikasi asal China, TikTok dan WeChat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement