REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform Decentralized Finance atau Defi makin populer di sepanjang tahun 2021. Namun investasi aset kripto tentu tetap memiliki risiko.
Kepopuleran DeFi menjadi penanda tingginya minat pada cryptocurrency. Namun seperti biasa, ketika ada yang populer tak jarang mengundang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Perusahaan analitik blockchain berbasis di London, Elliptic mengungkapkan tindakan yang bertentangan dengan regulasi berkembang pada sektor yang menjadi minat masyarakat ini.
Mengantisipasi hal tersebut, Litedex Protocol hadir dengan sebuah konsep dan strategi keamanan yang matang. Chief Executive Officer Litedex Protocol, Andrew Suhalim mengatakan, Litedex Protocol menerapkan berbagai mitigasi risiko, seperti melakukan audit Certik untuk setiap smart contract.
"Tak hanya itu, smart contract kami pun sedang dalam proses penerapan asuransi seperti di Nexus Mutual. Hal yang tak kalah penting adalah mengamankan infrastruktur IT, khususnya di back-end. Ini dilakukan untuk mengikuti pedoman terbaru dari Cloud Security Technical Reference Architecture (CISA) dan Infrastructure Security Agency of United States Digital services serta Federal Risk and Autorization Managemen Program (FedRAMP) pada Agustus 2021."
Litedex mempersiapkan keamanan infrastructure dan Dex production engine, sesuai dengan Native Public Cloud Security Architecture, yang diendorse oleh lembaga yang berwenang. Ditambah dengan hybrid cloud yang dikembangkan tim internal.
Berbagai langkah mitigasi ini dilakukan Litedex Protocol, untuk memberikan jaminan keamanan bagi para investor, sekaligus menjadi pembeda dengan platform lokal lain yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek.