Rabu 01 Dec 2021 06:21 WIB

PDS Terus Perkuat Digitalisasi Meterai

E-meterai merupakan salah satu langkah pemerintah untuk melakukukan digitalisasi.

Direktur Utama SNT, Aries Reynold (kiri) dan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar (kanan) saat melakukan peresmian kerja sama kedua belah pihak.
Foto: Dok. Web
Direktur Utama SNT, Aries Reynold (kiri) dan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar (kanan) saat melakukan peresmian kerja sama kedua belah pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada Senin, 29 November 2021, Peruri Digital Security (PDS) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menambah mitra kerja dalam mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai) kepada masyarakat. PDS melakukan kesepakatan dengan Solusi Nusantara Terpadu (BPD Net) sehingga menjadi mitra keenam yang telah bekerja sama dengan PDS agar pendistribusian meterai elektronik dapat bergerak lebih cepat dan masif. 

Sejak resmi diluncurkan ke publik pada 1 Oktober 2021, meterai elektronik merupakan representasi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan digitalisasi di berbagai aspek. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat meterai elektronik diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan transaksi elektonik yang pertumbuhannya sangat masif mengingat fungsinya untuk melakukan pembayaran atas pajak dokumen yang terutang bea meterai. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai menjelaskan bahwa Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik (e-meterai). Terkait dengan distribusi meterai, Peruri mempercayakan kepada PT Peruri Digital Security yang merupakan anak perusahaan Peruri untuk mendukung pendistribusian dan penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan meterai elektronik dengan cara mengakses portal e-meterai di alamat https://e-meterai(dot)co(dot)id. 

Direktur Utama PDS, Tetty menjelaskan, sejak berdiri pada 2011, PDS dipersiapkan untuk berkompetisi di pasar digital khususnya di bidang pembayaran (smart card), pengamanan transaksi (certificate authority) dan pengamanan data dan informasi (personalisasi). Saat ini PDS dipimpin oleh Tetty Siregar sebagai Direktur Utama sesuai surat Kementerian BUMN nomor SR-865/MBU/11/2021 tanggal 17 November 2021 untuk melakukan penyegaran dan membawa PDS ke arah yang lebih baik.  

"Dalam perjalanannya untuk menjadi penyedia jasa sistem keamanan dan ketahanan transaksi digital nasional, PDS terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensinya. PDS secara konsisten melakukan building capability mulai dari restrukturisasi organisasi, merekrut digital talents serta melakukan knowledge transfer bagi seluruh sumber daya manusia di internal perusahaan," kata dia.

"Kini PDS juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri di antaranya tanda tangan digital Peruri Sign dan stempel digital Peruri Tera," ujar Tetty menambahkan.

Perjanjian ini sendiri ditandatangani langsung oleh Tetty dan Direktur Utama SNT, Aries Reynold di Ruang Pancasatya Kantor Peruri Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement