Rabu 24 Nov 2021 13:09 WIB

Soal Add Yours Instagram, Ini Imbauan Kemenkominfo

Kemenkominfo mengingatkan risiko bahaya membagikan data pribadi.

Salah satu pertanyaan di fitur Add Yours Instagram yang berpotensi disalahgunakan.
Foto: tangkapan kayar twitter
Salah satu pertanyaan di fitur Add Yours Instagram yang berpotensi disalahgunakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sepekan terakhir, warganet Indonesia menyoroti tren dari fitur stiker Add Yours Instagram. Add Yours merupakan cara bagi para pengguna Instagram untuk saling terlibat dalam Instagram Story dan membuat pengguna lain bergabung dalam rangkaian respons.

Misal, stiker Add Yours yang menanyakan “Perlihatkan nama Anda dalam Urban Dictionary,” yang meminta pengguna untuk memperlihatkan nama dalam Urban Dictionary. Namun, fitur ini menimbulkan keresahan karena memungkinkan penipu mendapatkan data pribadi. 

Baca Juga

Ini bermula dari cuitan Dita Moechtar yang menjelaskan temannya menelepon sambil menangis karena telah ditipu. “Pagi tadi teman saya telpon, nangis abis ditipu. Biasalah, penipu yang telpon minta transfer. Yang membuat teman saya percaya, si penipu memanggil dia Pim. Pim adalah panggilan kecil teman saya, hanya orang terdekat yang tau. Dia ingat dia setelah ikutan Add Yours, yaitu Variasi Nama Panggilan Kamu,” kata @ditamoechtar_.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi permasalahan ini. Melalui akun Instagramnya, Kemenkominfo mengingatkan risiko bahaya membagikan data pribadi di media sosial melalui tren, seperti Add Yours

Data pribadi yang disebarkan bisa berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat mengenali modus-modus kejahatan pencurian data pribadi atau social engineering. 

“Kejahatan ini memanipulasi kamu dengan teknik manipulasi psikologi agar individu atau grup mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela,” kata @kemenkominfo, dikutip Republika.co.id, Rabu (24/11).

Kemenkominfo memberikan beberapa tips untuk menghindari kejahatan dalam modus ini. Pertama, jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan dengan baik sebelum mengikuti tren karena bisa jadi data pribadi disalahgunakan.

“Jangan sebar atau memberikan data pribadimu kepada siapa pun yang mengaku dari pihak tertentu. Apabila kamu ditelepon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut. Simpan dengan baik data pribadimu,” ujarnya.

Beberapa contoh-contoh data pribadi yang dapat disalahgunakan. Pertama, yang berhubungan dengan identitas diri, seperti nama lengkap, nama masa kecil, nama anggota keluarga, nomor identitas, dan alamat pribadi. 

Kedua, informasi atas properti pribadi, seperti SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, dan lain-lain. Ketiga, data biometrik, seperti sidik jari, scan retina, gerakan tubuh, tinggi badan. Terakhir, informasi aset teknologi, seperti alamat internet protokol (IP Address).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement