Selasa 23 Nov 2021 16:17 WIB

Awas! Challenge Add Yours Instagram Bisa Buka Data Pribadi

Data pribadi dari Instagram dan lainnya berpotensi disalahgunakan

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu pertanyaan di fitur Add Yours Instagram yang berpotensi disalahgunakan.
Foto: tangkapan kayar twitter
Salah satu pertanyaan di fitur Add Yours Instagram yang berpotensi disalahgunakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fitur stiker Add Yours Instagram sedang disorot oleh warganet beberapa hari terakhir. Fitur tersebut membuat pengguna saling berbagi cerita dalam suatu tren.

Fitur ini sebenarnya ini adalah cara lain bagi para pengguna Instagram untuk terlibat dengan Instagram Story dan membuat pengguna lain mulai dan bergabung dalam serangkain respons. Misal, stiker Add Yours yang menanyakan “Perlihatkan nama Anda dalam Urban Dictionary,” yang meminta pengguna untuk memperlihatkan nama dalam Urban Dictionary.

Baca Juga

Tantangan di setiap sticker Add Yours berbeda. Sayangnya, beberapa tantangan dinilai dapat membocorkan data pribadi tanpa sadar. Kondisi ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan.

Kejadian itu diungkapkan oleh salah satu akun Twitter bernama Dita Moechtar. Dita menjelaskan pagi hari ini, temannya menelepon sambil menangis karena telah ditipu.

 

“Pagi tadi teman saya telpon, nangis abis ditipu. Biasalah, penipu yang telpon minta transfer. Yang membuat teman saya percaya, si penipu memanggil dia Pim. Pim adalah panggilan kecil teman saya, hanya orang terdekat yang tau. Dia ingat dia setelah ikutan Add Yours, yaitu Variasi Nama Panggilan Kamu,” kata @ditamoechtar_.

Beberapa tren Add Yours lain juga dinilai terlalu mengumbar data pribadi yang bisa digunakan untuk penipuan, seperti meminta kota tinggal, nama pasangan atau anak, atau tanggal ulang tahun. Bahkan ada juga yang meminta tanda tangan.

Warganet pun ramai berbagi cerita dan komentar. “Tanda tangan privasi banget, kecuali kayak paraf gitu yang terkadang kita suka asal-asalan untuk absen di kampus. Kalau tanda tangan untuk dokumen-dokumen penting,” ujar @nuhaamasyhur.

“Ikut tantangan ini sebenarnya tidak ada salahnya, tetapi jangan yang menyangkut hal-hal privasi. Kalau umum santai saja, harus pilih-pilih juga,” ucap @highopeeee.

 Peneliti Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo merespons permasalahan ini. Menurut dia, ini bukan kesalahan fitur sosial media.

“Fitur Add Yours tidak bisa disalahkan karena sama seperti fitur lain untuk mengunggah. Namun, yang salah adalah yang membuat challenge dan yang ikut challenge,” kata Ibnu kepada Republika.co.id, Selasa (23/11).

Ibnu menjelaskan beberapa tantangan dalam fitur tersebut bisa dimanfaatkan oleh penjahat untuk melakukan profiling. Misal, tantangan menyebutkan variasi nama, pelaku bisa memilih korban dan mengecek akun media sosial korban apakah privasi atau tidak.

Setelah itu, pelaku bisa melihat semua unggahannya dan mengecek apakah korban pernah mengunggah data atau informasi lewat akunnya.

Ibnu menyebut ada beberapa hal yang tidak boleh diunggah saat bermain media sosial, seperti tidak boleh mengunggah anak karena takut pelaku bisa tahu informasi sekolah, nama, guru, dan lain-lain.

“Dalam fitur Add Yours ini, penjahat melempar pertanyaan provokatif. Itu terjadi karena untuk memburu eksistensi, baik yang mengunggah maupun yang mengikuti tren. Dia ingin bergabung, mengikuti tren masa kini. Tetapi kalau pertanyaannya salah, itu yang berbahaya,” ujar dia.

Ibnu menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kejadian serupa. Dia meminta para tokoh publik, termasuk selebtweet atau selebgram ikut menyadari bahaya ini.  Meski begitu, ia menyebut tak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena dalam hal ini ada porsi negara yang juga harus berkontribusi dalam memasuki era digital.

Dia mengatakan sampai sekarang tidak ada program dari pemerintah yang mengarah pada edukasi digital tentang keamanan siber. “Masyarakat tidak paham sebenarnya, bahaya lho, mengunggah hal-hal bersifat pribadi di media sosial terlebih pengaturan profilnya publik,” ucap dia.

Selain itu, ia meminta agar soal keamanan siber dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sehingga masyarakat yang lebih muda bisa lebih waspada dalam bermain media sosial. Edukasi juga dilakukan dalam kegiatan masyarakat, seperti arisan.

“Kuncinya adalah edukasi. Kami mendorong pemerintah untuk mengedukasi keamanan siber sejak pendidikan dini. Lalu untuk masyarakat yang lebih tua bisa dilakukan sosialiasi melalui pertemuan di kelurahan sehingga mereka paham ancaman dan bahaya di dunia digital,” tambahnya

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement