Kamis 28 Oct 2021 09:50 WIB

Apple Digugat Gara-Gara tak Sertakan Charger iPhone

Apple tidak menyertakan charger pada pembelian iPhone 12 yang rilis 2020.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Iphone 12 mini.
Foto:

Menurut Wakil, Xiaofang mengklaim bahwa Apple meninggalkan pengisi daya wall chargers untuk mempromosikan pengisi daya MagSafe, rangkaian pengisi daya magnetik yang memberi daya pada ponsel Anda secara nirkabel. Dia menuduh bahwa keputusan Apple untuk tidak memasukkan pengisi daya dimotivasi oleh keuntungan. Alasan menyelamatkan lingkungan hanya dianggap sebagai kedok semata. 

Xiaofang dan rekan-rekannya membawa Apple ke Pengadilan Internet Beijing, meminta Apple menyediakan wall chargers, serta membayar 16 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 227.452,-untuk pelanggaran kontrak dan biaya litigasi (melalui Vice). Seperti disebutkan dalam laporan oleh Shanghai Law Journal, perwakilan Apple berpendapat sudah umum bagi perusahaan menjual ponsel tanpa pengisi daya dan mencatat kemasan iPhone 12 memperjelas bahwa tidak ada pengisi daya yang disertakan.

Ini bukanlah kali pertama konsumen menggugat produsen. Menurut laporan oleh Global Times, seorang warga China menggugat Shanghai Disney Resort pada 2019 hanya dengan 7 dolar AS atau Rp 99.510,- karena tidak membiarkan pelanggan membawa makanan ke taman bermain. Disney kemudian mengakui dan setuju untuk membayar.

 

Ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi masalah hukum karena tidak menyediakan pengisi daya. Awal tahun ini, regulator Brasil mendenda Apple 2 juta dolar AS atau Rp 28,4 juta karena gagal memasukkan pengisi daya dengan iPhone 12. Mereka menuduh Apple menyesatkan pelanggan dengan menjual perangkat tanpa pengisi daya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement