Jumat 08 Oct 2021 10:35 WIB

Merck Tepis Tuduhan Bahaya Penggunaan Molnupiravir

Ilmuwan ingatkan bahaya penggunaan molnupiravir.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Obat Covid-19 (ilustrasi). Molnupiravir produksi Merck sedang dalam proses peninjauan oleh Food and Drugs Administration AS sebagai obat Covid-19.
Foto:

Pada hari ke-29 penelitian, peserta uji coba yang menerima molnupiravir hanya 7,3 persen yang dirawat di rumah sakit atau kemudian meninggal. Sementara itu, angkanya 14,1 persen pada pasien yang secara acak menerima plasebo.

Setiap pasien memiliki setidaknya satu faktor risiko hasil dan gejala yang buruk dalam waktu lima hari setelah memulai penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji apakah obat oral dapat mengurangi rawat inap atau kematian.

Pekan lalu, Merck mengatakan pihaknya berencana untuk meminta otorisasi darurat dari Food and Drug Administration (FDA) sesegera mungkin. Perusahaan juga memiliki perjanjian untuk memasok 1,7 juta program antivirus ke pemerintah Amerika Serikat setelah otorisasi atau persetujuan.

Seperti Tamiflu yang dapat mencegah komplikasi bagi pasien yang didiagnosis dengan influenza, molnupiravir memiliki potensi yang sama untuk mencegah rawat inap dan kematian setelah didiagnosis dengan Covid-19. FDA ditugaskan untuk memeriksa data untuk rekomendasi otorisasi darurat.

Jika disetujui maka molnupiravir berpotensi mencegah lebih banyak pasien dengan Covid-19 ringan hingga sedang untuk sampai mengalami rawat inap atau kematian karena penyakit pandemi itu. Hanya saja, tidak ada batas waktu pasti mengenai penerbitan izin penggunaan daruratnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement