Selasa 24 Aug 2021 09:28 WIB

Ekosistem Kripto Didorong Agar Terus di Jalur Transaksi Aman

Aset kripto dinilai cukup memiliki signifikansi yang mengglobal.

Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum
Foto: Anadolu
Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pihak yang jadi bagian dari ekosistem kripto Tanah Air terus dipandu agar tetap bertransaksi di jalur yang aman. Hal itulah yang mendasari digelarnya webinar yang mengusung tema “Aspek Hukum Legalitas Bursa Cryptocurrency & Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen”. Ini disebut sebagai suatu gagasan edukasi untuk masyarakat luas tentang aset kripto. 

Hal ini guna menyambut perwujudan era baru transaksi digital melalui urgensi pembentukan bursa aset kripto, yang akan dirampungkan konstruksinya kemudian oleh Kementerian Perdagangan RI melalui Bappebti di penghujung tahun 2021. 

"Rangkaian terintegrasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari realisasi law making process di lingkup kelembagaan secara fungsional untuk menghadirkan suatu sistem hukum yang kokoh berikut perangkat sub sistemnya," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dalam webinar tersebut, Senin (23/8).

Meski tidak diklasifikasikan sebagai mata uang resmi, kata dia, aset kripto cukup memiliki signifikansi yang mengglobal. Terbukti dari keberadaan aset kripto yang menempati posisi kedelapan dalam kategori komoditas yang paling diminati di dunia dan mampu mencetak akumulasi nilai transaksi di angka triliunan rupiah, terhitung dari 1,7 triliun rupiah perhari sampai Rp 370 triliun.

Praktisi kriptokurensi, Rob Raffael Kardinal, menjelaskan permasalahan umum yang seringkali terjadi dalam realisasi transaksi digital, seperti kurangnya exposure, pengaturan yang belum rigid dan merinci, serta keterbatasan wawasan masyarakat umum. Ini membuat pelaku rawan terjebak pada miskonsepsi atas beredarnya rumor seputar aset kripto. Ia menegaskan pentingnya peran para pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Perdagangan.

"Untuk menarik minat muda-mudi dalam memahami hakikat dan memasteri praktik transaksi digital secara luas, khususnya percepatan pembentukan bursa kripto yang akan sangat berdayaguna," kata dia.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menyoroti sudut pandang konsumen dalam skema transaksi, termasuk transaksi digital atas aset kripto. Tidak hanya menyoroti beberapa regulasi yang saling berkaitan, beliau juga  membuat proyeksi jangka panjang bagi perkembangan iklim perdagangan nasional, yang sudah seharusnya mempertemukan kepentingan pelaku usaha dan konsumen dengan adil, dalam bentuk solusi konkret. Ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kerugian konsumen dan mencerdaskan mereka di saat yang sama.

"Meski transaksi digital masih memerlukan penyesuaian dari segi safe net dan penyediaan profil risiko, tetap ada baiknya bagi konsumen untuk memahami keuntungan dan risiko dari setiap tindakan yang diambil," kata dia.

Chief Operation Officer Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda optimistis untuk bersiap menyambut transaksi digital yang lebih maju. "Jumlah penjual aset kripto menjadi lebih banyak dibandingkan jumlah masyarakat Indonesia yang terus dianggap sebagai target market semata," kata dia.

Managing Partner SNR Lawfirm berharap aset kripto akan menjadi khazanah masa depan untuk kebangkitan pengusaha dalam negeri, terlebih jika bursa kripto sudah terbentuk. Kutipan adagium kuno. "Modern problem requires modern solution, ternyata memang nyata adanya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement