Kamis 22 Jul 2021 14:16 WIB

Sistem Third Party Card Management Pertama di Indonesia

Untuk mengembangkan sistem digital yang mumpuni diperlukan investasi yang besar.

PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) dan PT Worldline Internasional Indonesia (Worldline) melakukan kolaborasi penyedia Card Management System.
Foto: .
PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) dan PT Worldline Internasional Indonesia (Worldline) melakukan kolaborasi penyedia Card Management System.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) dan PT Worldline Internasional Indonesia (Worldline) melakukan kolaborasi penyedia Card Management System. Layanan baru ini hadir dengan nama Third Party Card Management (TPCM), sebagai layanan Third Party Processor (TPP) yang pertama di Indonesia.

Layanan ini hadir karena Artajasa, Lintasarta dan Worldline bersama-sama menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir, cara bertransaksi masyarakat mengalami pergeseran dari cara konvensional menjadi cashless atau tanpa menggunakan uang tunai. Karenanya kalangan perbankan dan insitusi keuangan dituntut mengembangkan produk untuk memenuhi kebutuhan digitalisasi tersebut. 

Direktur Artajasa, Siti Hidayati, mengatakan konsorsium ini hadir karena memahami adanya tantangan dan persaingan di kalangan perbankan dan institusi keuangan dalam melayani pelanggan. "Kami ingin mengambil peran sebagai penyedia solusinya khususnya dibidang sistem pembayaran dan manajemen card issuing," ujarnya. 

"Dengan menghadirkan Third Party Card Management sebagai solusi bagi perbankan dan institusi keuangan untuk menjalankan bisnis secara cepat dan efisien dengan mengedepankan konektivitas langsung dengan prinsipal internasional, efisiensi harga, kecepatan, dan keamanan,” kata Siti Hidayati menambahkan.

Untuk mengembangkan sistem digital yang mumpuni diperlukan investasi sistem yang besar. Salah satu pilihan efisien yang dapat dilakukan adalah bekerja sama dengan pihak ketiga yang dapat mendukung sistem dan menangani operasional dari proses bisnis berbasis kartu hingga paylater account. Layanan Third Party Card Management (TPCM) ini diharapkan menjawab kebutuhan institusi perbankan ataupun institusi keuangan lainnya.

Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar, mengatakan TPCM merupakan solusi lengkap untuk pengembangan bisnis proses produk berbasis kartu kredit hingga paylater account. Layanan ini terbilang lengkap dengan cakupan aktivasi, transaksi, pembuatan tagihan, hingga pengawasan dari fraud. "TPCM memungkinkan industri keuangan untuk mengembangkan bisnis berbasis kartu kredit secara eksklusif dengan brand perusahaannya," katanya.

Tidak hanya itu, ujar Arya, solusi ini akan membantu industri keuangan menurunkan biaya investasi dan operasional kartu kredit seperti penerbitan kartu kredit, pencatatan transaksi hingga penanganan fraud. Kerja sama dengan perusahaan nasional maupun internasional, menjadikan kemudahan bagi nasabah bertransaksi di manapun dan kapanpun. "Sementara itu, perbankan dalam mengelola kartu kredit dapat tetap fokus pada bisnis intinya,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement