Rabu 21 Jul 2021 19:59 WIB

Weibo dan Taobao Didenda karena Konten Ilegal di China

Otoritas China sedang melakukan tindakan keras terhadap perusahaan teknologi.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Weibo, Jejaring Sosial Cina
Weibo, Jejaring Sosial Cina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Badan Keamanan Siber China (CAC) telah memanggil Kuaishou, alat pesan Tencent QQ, Taobao Alibaba dan Weibo. CAC mengatakan platform tersebut harus memperbaiki dan membersihkan semua konten ilegal. CAC juga telah mendenda platform-platform tersebut.

Pengumuman itu muncul saat Beijing melakukan tindakan keras terhadap perusahaan teknologi.

Baca Juga

“Operasi tersebut difokuskan untuk memecahkan tujuh jenis masalah online terkemuka yang membahayakan kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur,” ujar CAC dalam sebuah pernyataan, dilansir dari BBC, Rabu (21/7).

Tujuh jenis masalah online tersebut adalah pertama, anak-anak di livestream dan menjadi influencer media sosial, mempromosikan pemujaan uang dan pemborosan. Kedua, konten pornografi dan kekerasan.

Ketiga, kartun tidak pantas yang memiliki konten erotis dan kekerasan. Keempat, forum yang mendorong perilaku seperti bunuh diri atau terlibat dalam pornografi anak.

Kelima, klub penggemar di mana anak-anak terlibat dalam kegiatan penggalangan dana. Keenam, “Perilaku sosial yang buruk” seperti cyberbullying. Ketujuh, langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi kecanduan internet remaja.

Platform telah diberi tenggat waktu untuk menghapus konten yang melanggar pedoman dan juga telah didenda. Pernyataan itu tidak memberikan perincian tentang berapa lama perusahaan harus mematuhi atau besaran denda.

Perusahaan-perusahaan internet besar China telah berada di bawah pengawasan ketat tahun ini. China sedang mengeratkan cengkeramannya pada industri teknologi.

Awal bulan ini, saham raksasa ride-hailing China Didi Chuxing anjlok setelah CAC memerintahkan toko online untuk tidak menawarkan aplikasi Didi. CAC mengatakan aplikasi itu mengumpulkan data pribadi pengguna secara ilegal.

Pada Maret, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China mengatakan telah mendenda 12 perusahaan atas 10 kesepakatan yang melanggar aturan anti-monopoli.

SAMR mengatakan dalam sebuah pernyataan, perusahaan-perusahaan itu termasuk Tencent, Baidu, Didi, Chuxing, SoftBank dan perusahaan yang didukung ByteDance.

Menurut lembaga penyiaran CCTV, Presiden Xi Jinping telah memerintahkan regulator untuk meningkatkan pengawasan mereka terhadap perusahaan internet, menindak monopoli dan mempromosikan persaingan yang adil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement