Kamis 01 Jul 2021 03:07 WIB

Kemenperin akan Terapkan TKDN untuk Produksi Laptop

TKDN direncanakan 40 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi laptop)
Foto: Pexels
(Foto: ilustrasi laptop)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan utilisasi dan pertumbuhan industri dalam negeri. Hal itu sejalan dengan kebijakan substitusi impor. 

Salah satu produk yang didorong tumbuh di dalam negeri yakni laptop. Produk laptop dinilai berpotensi memiliki permintaan besar di dalam negeri bila melihat jumlah penduduk Indonesia. 

Baca Juga

Demi mendorong penggunaan produksi laptop dalam negeri serta memacu merek global berinvestasi di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Tingkat Komponen Salam Negeri (TKDN). Terutama bagi penggunaan di sektor-sektor Pemerintahan, BUMN, BUMD, dan sektor-sektor yang menggunakan APBN dan APBD.

“Kemenperin sedang menyusun Peraturan Menteri untuk menetapkan threshold sebesar 40 persen bagi produk laptop serta tata cara perhitungannya,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier. Peraturan tersebut diharapkan akan menjadi acuan pada pengadaan melalui e-katalog yang menggunakan dana APBN dan APBD.

Saat ini, lima produsen telah memenuhi TKDN minimal 25 persen. Bahkan tiga produsen yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, dan PT Supertone telah mencapai nilai 40 persen dari penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri menyatakan, produk yang telah mencapai nilai 40 persen dari penjumlahan nilai TKDN dan BMP sebesar 40 persen dengan nilai TKDN minimal 25 persen, wajib digunakan di dalam negeri. 

Maka pemerintah terus mengimbau dan mengajak semua pihak memprioritaskan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhannya. “Apabila sektor industri tetap beroperasi, tentu saja akan memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional. Dengan memenuhi kebutuhan masyarakat, juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (30/6).

Kemenperin mencatat, saat ini tedapat lima produsen perakitan laptop di dalam negeri, yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, dan PT Bangga Teknologi Indonesia.

 

“Kami proaktif mendorong peningkatan penggunaan laptop dari produksi industri dalam negeri, karena kualitasnya tidak kalah bersaing dengan produk impor,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement