Sementara itu, peneliti Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI Akbar Hanif Dawam Abdullah menjelaskan, perlu perlakuan khusus terhadap sampah masker sebelum diberikan kepada layanan daur ulang. Masker bekas perlu disinfeksi agar aman untuk dibuang.
Dawam menuturkan, masker sekali pakai yang banyak digunakan selama pandemi Covid-19 terbuat dari plastik, mayoritas polipropilen (PP). Proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan, yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan.
Proses ekstrusi pada suhu 170 derajat Celcius menghasilkan pellet/bijih plastik. Masker bekas dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, atau kantong sampah.
"Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan," ujarnya.