Rabu 09 Jun 2021 08:24 WIB

Pengguna Medsos Perlu Verifikasi Dua Langkah Cegah Peretasan

Perlu edukasi mengenai keamanan siber.

Pengguna Medsos Perlu Verifikasi Dua Langkah Cegah Peretasan.
Pengguna Medsos Perlu Verifikasi Dua Langkah Cegah Peretasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengingatkan pengguna media sosial melakukan verifikasi dua langkah dan mematikan layanan pihak ketiga pada akun medsos guna mencegah peretasan data pribadi.

"Perihal keamanan siber ini sama sekali belum ada edukasi ke bawah," kata Pratama melalui percakapan Whatsapp dalam rangka Hari Media Sosial pada 10 Juni 2021, Rabu pagi (9/6).

Baca Juga

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengemukakan wabah yang melanda tanah air sejak Maret 2020 telah mendorong masyarakat melek teknologi. Namun, sayangnya masih minus edukasi tentang sisi keamanannya.

Dalam memakai Whatsapp dan media sosial, misalnya, disarankan pengguna medsos sebisa mungkin sudah menambahkan verifikasi dua langkah di semua akun agar tidak mudah diretas atau diambil pihak lain. Ia lantas menjelaskan cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di Whatsapp.

Pertama, pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WA, kemudian pilih menu Settings, masuk ke pengaturan Account, pilih two step verification, buat personal identification number (PIN) 6 digit angka, lalu masukkan juga alamat surel (email). Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN mengutarakan tingkat keamanan memang bergantung pada dua pihak, pihak penyedia platform dan user.

Oleh karena itu, dari sisi media sosial sebenarnya akan sangat aman bila sudah dilakukan verifikasi dua langkah. Namun, dari sisi platform video conference sempat banyak keluhan, seperti Zoom yang mudah diretas.

"Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa kelemahan sudah berusaha ditutup," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement