REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Solidaritas untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina terus mengalir dari berbagai komunitas internasional. Dukungan itu pun beragam bentuk, mulai dalam bentuk doa kebaikan untuk rakyat Palestina hingga bantuan fisik berupa bahan pangan.
Salah satu bentuk dukungan adalah yang digalang Republika. Melalui platform Opensea, Republika melelang halaman muka (cover) edisi 8 Desember 2017 dan galeri foto yang terbit pada 9 Desember 2017 dalam bentuk non-fungible token (NFT) yang berbasis teknologi blockchain.
Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi mengungkapkan, halaman muka Republika tersebut didesain istimewa sebagai bentuk dukungan moril kepada warga Palestina yang masih berjuang meraih kemerdekaan. "Kami selalu konsisten memberikan dukungan bagi rakyat Palestina, baik melalui pemberitaan, pesan dalam foto dan cover, hingga yang terbaru melalui penjualan NFT," kata Irfan, Ahad (16/5).
Dukungan kepada Palestina di dua edisi tersebut terkait keputusan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, yang memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan bersejarah yang diambil seorang Presiden Amerika dan berdampak besar pada konflik Palestina-Israel.
Keputusan Trump itu menuai kecaman dari komunitas internasional. AS dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB No 478 Tahun 1980 yang menyatakan tak membolehkan suatu negara membuka perwakilan diplomatik di kota tersebut. Sebagai bentuk penentangan atas keputusan Trump, netizen mengekspresikan dukungan dengan berswafoto memegang cover Republika dan menyebarkan ke akun sosmed.
Swafoto yang dilakukan oleh banyak tokoh nasional tersebut kemudian viral. Di antara mereka adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur NTB, M Zainul Majdi; Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan; politikus Golkar Nurul Arifin; dan CEO MD Corp, Manoj Punjabi; Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid.
Irfan mengungkapkan, edisi halaman muka Republika ini dilelang dengan harga batas bawah 10 ethereum atau setara Rp 550 juta per Ahad (16/5). Proses lelang berlaku selama satu bulan. Adapun edisi yang dilelang dengan model bundling, yakni cover edisi 8 Desember 2017 dan galeri foto edisi 9 Desember 2017 dijual seharga 100 ethereum.
Besaran harga ini mewakili harapan agar Palestina dapat merdeka 100 persen dari penindasan Israel dan segera menjadi negara yang merdeka serta berdaulat. "Sebesar 50 persen dari hasil penjualan NFT ini akan disumbangkan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina," kata Irfan.
Ini bukan pertama kalinya Republika menawarkan halaman muka dari koran yang terbit perdana pada 4 Januari 1993. Sebelumnya, halaman muka edisi perdana Republika juga telah ditawarkan dalam bentuk NFT seharga 1 etherium. NFT atau non-fungible token adalah file digital yang identitas dan kepemilikannya terverifikasi dan tercatat pada blockchain.
Setiap NFT memiliki keunikan tersendiri dan tidak bisa saling dipertukarkan. NFT umumnya dibuat dengan mengunggah file, seperti karya seni digital, kemudian ditawarkan ke marketplace khusus NFT, seperti Opensea. Kepemilikan NFT akan memberi otentikasi bawaan yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan file digital pada blockchain.