Senin 19 Apr 2021 06:11 WIB

Aplikasi Judi Bersembunyi di Beberapa Gim di iOS

Aplikasi perjudian ini 'disamarkan' sebagai gim anak-anak.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Anak main gadget. Ilustrasi
Foto: Telegraph
Anak main gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ada beberapa aplikasi di Apple App Store yang dilaporkan sebagai ‘kasino online’. Aplikasi perjudian ini disamarkan sebagai gim anak-anak.

Pengguna Twitter dan pengembang aplikasi Kosta Eleftheriou dengan akun @keleftheriou menuitkan aplikasi bernama “Jungle Runner 2k21” berubah menjadi platform perjudian jika Anda menyetel VPN ke negara lain.

Baca Juga

“Aplikasi @AppStore berpura-pura menjadi permainan lucu untuk anak-anak tetapi jika saya menyetel VPN saya ke Turki dan meluncurkannya kembali, (aplikasi ini) berubah menjadi kasino online yang bahkan tidak menggunakan IAP Apple,” tweet Eleftheriou, dilansir dari Malay Mail, Ahad (18/4).

Aplikasi ini kini tidak lagi tersedia di toko aplikasi. Aplikasi ini tampak seperti permainan sederhana. Namun, pengguna bisa mempertaruhkan uang dengan berbagai opsi pembayaran termasuk Visa, Mastercard, Papara, Bitcoin, Litecoin dan Ethereum.

Menurut The Verge, pengembang aplikasi Colin Malachi membuat aplikasi perjudian yang bersembunyi di balik aplikasi gim yang disebut Magical Forest-Puzzle. Aplikasi tersebut juga tidak lagi tersedia di App Store.

Tampaknya, aplikasi perjudian diizinkan oleh Apple, selama aplikasi tersebut dibatasi secara geografis di wilayah tempat perjudian tersebut diizinkan oleh undang-undang. Namun, aplikasi menyembunyikan perjudian di balik sesuatu yang menarik anak-anak adalah salah.

Anak-anak berpotensi mengunduh aplikasi seperti ini tanpa mengetahui aplikasi apa sebenarnya. Bahkan, anak-anak dapat secara tidak sengaja berjudi dengan uang orang tua mereka.

Hal serupa terjadi pada seorang anak yang menghabiskan lebih dari 66 ribu ringgit Malaysia untuk pembelian dalam aplikasi, sesuatu yang bahkan tidak ada hubungannya dengan perjudian. Apple juga menolak mengembalikan uang kepada orang tua karena mereka tidak memberi tahu perusahaan dalam waktu 60 hari sejak dakwaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement