Rabu 10 Feb 2021 15:16 WIB

TikTok Kini Dilengkapi Toolkit Keamanan Keluarga

Toolkit Keamanan Keluarga dapat diakses dan diunduh pada Pusat Keamanan TikTok.

Toolkit Keamanan Keluarga dapat diakses dan diunduh pada Pusat Keamanan TikTok.
Foto: TikTok
Toolkit Keamanan Keluarga dapat diakses dan diunduh pada Pusat Keamanan TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia (Safer Internet Day), platform distribusi video singkat TikTok, bersama DQ Institute meluncurkan Toolkit Keamanan Keluarga TikTok. Toolkit ini berisi panduan dan tool bagi orangtua dalam memahami pengasuhan anak secara digital sebagai upaya menciptakan lingkungan siber aman ini sudah dapat diakses di Pusat Keamanan TikTok.

"Upaya dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan siber yang aman akan terus kami gaungkan demi kepentingan bersama," kata Donny Eryastha, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dalam jumpa pers virtual, Rabu (10/2).

Baca Juga

"Harapannya semoga Toolkit Keamanan Keluarga TikTok ini bisa menjadi sumber edukasi sekaligus panduan pengasuhan digital yang komprehensif bagi para orangtua di Indonesia untuk menyadari pentingnya keamanan, keselamatan, dan privasi daring anak remaja," lanjut Donny.

Di Indonesia sendiri, menurut hasil riset Alvara Research Center terdapat kenaikan yang sangat signifikan terkait konsumsi internet masyarakat pada Juni 2020. Dalam satu hari, waktu pengguna dalam mengakses internet meningkat dari empat hingga enam jam per hari menjadi lebih dari tujuh dalam per hari.

Kalangan remaja atau Generasi Z menjadi kelompok masyarakat yang mendominasi pengguna internet di Indonesia. Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian bagi orang tua untuk turut berperan membimbing aktivitas anak remajanya di dunia maya.

"Literasi digital yang dimiliki kaum remaja (atau generasi Z) pada hari ini adalah aset yang sangat besar dalam cita-cita membangun sumber daya manusia unggul di masa depan," kata Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, Hendarman, Ph.D.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement