REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Huawei Indonesia menggelar lokakarya. Lokakarya mengusung tema ‘Peran Honeynet pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)’.
Lokakarya yang digelar di Bali ini merupakan bagian dari Honeynet Project, program penuh komitmen BSSN guna guna memperkuat ketahanan nasional. Selain itu juga untuk meningkatkan kapabilitas aparat Pemda di bidang keamanan siber yang makin dibutuhkan seiring dengan penerapan SPBE.
Terkait dengan kebutuhan edukasi yang bersifat teknis, selain digelar secara daring, lokakarya juga selenggarakan secara luring dengan jumlah peserta terbatas.
Deputi I Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H., mengatakan keamanan siber telah menjadi isu penting seiring dengan tingginya penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang telah mendorong peningkatan ancaman serta serangan siber. Ia juga mengingatkan keamanan siber menjadi tanggung jawab seluruh komponen.
Pemerintah, pihak swasta, akademia maupun publik ikut bertanggung jawab mengingat potensi terjadinya ancaman siber makin meningkat. Dengan begitu, diperlukan keseriusan dan kepedulian semua pihak dalam menyikapinya.
Berdasarkan data hasil pemantauan layanan Honeynet BSSN sepanjang 2020 yang tersebar di 71 titik yang meliputi sektor Pemerintah, IIKN dan akademik, telah terjadi 246.432.010 serangan siber dan 190.599 serangan malware. Oleh karena itu, untuk keberlangsungan pelaksanaan SPBE dan optimalisasi keamanannya, diperlukan kemampuan mengelola keamanan informasi untuk meminimalkan dampak risiko keamanan informasi.
“Faktor keamanan informasi adalah salah satu fokus penting dalam penyelenggaraan SPBE. Standar keamanan SPBE meliputi standar keamanan Aplikasi, Pusat Data Nasional, Data & Informasi, Sistem Penghubung Layanan dan Keamanan Jaringan. Inilah yang mendasari komitmen kuat BSSN dalam terus berupaya meningkatkan kualitas SDM siber di lingkungan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna memperkecil kemungkinan gangguan keamanan informasi pada penyelenggaraan SPBE,” ujar Irjen Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/1).