Kamis 14 Jan 2021 00:10 WIB

Vaksinasi, Pemerintah Kirim SMS Broadcast ke 500 Ribu Nakes

Setiap nakes yang mendapatkan SMS broadcast diharuskan melakukan registrasi ulang.

Petugas medis (kanan) menyuntikan vaksin ke seorang tenaga kesehatan (kiri) saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Jakarta yang rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 15 Januari mendatang.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas medis (kanan) menyuntikan vaksin ke seorang tenaga kesehatan (kiri) saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Jakarta yang rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 15 Januari mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia telah mengirimkan broadcast SMS notifikasi kepada sekitar 500 ribu tenaga kesehatan di 91 kabupaten/kota. Broadcast SMS tersebut mengenai proses registrasi vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

"Kami sudah melakukan SMS broadcast sejak kemarin, sekitar 500 ribu orang tenaga kesehatan di 91 kabupaten/kota," kata Direktur Digital Bussiness PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga

Pengiriman SMS notifikasi tersebut ditujukan bagi individu tenaga kesehatan yang terdata sebagai sasaran vaksinasi tahap pertama yang akan mulai dilakukan pada 15 Januari 2021.

Setiap tenaga kesehatan yang mendapatkan SMS notifikasi diharuskan untuk melakukan registrasi ulang melalui laman www.pedulilindungi.id, aplikasi ponsel Peduli Lindungi, atau melalui layanan SMS atau UMB di *119#.

Tenaga kesehatan diharuskan melakukan registrasi ulang untuk menentukan tempat fasilitas layanan kesehatan dan jadwal vaksinasi sesuai dengan kesediaan individu yang bersangkutan. Setelah selesai registrasi ulang, tenaga kesehatan akan mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi berupa QR code.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement