Kamis 29 Oct 2020 09:06 WIB

Warga Seoul Bakal Nikmati Internet Gratis

Pengguna dapat mengakses layanan di sebagian besar ruang publik di Seoul.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Jaringan internet 5G. Ilustrasi
Foto: BBC
Jaringan internet 5G. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah kota Seoul segera meluncurkan layanan Wi-Fi publik baru bulan depan. Layanan percobaan ini akan dapat dinikmati di lima distrik di Ibu Kota Korea Selatan itu.

Dilansir dari kantor berita Yonhap, layanan gratis, bernama "Kkachi On", akan diperkenalkan di distrik Seongdong dan Guro pada Kamis (29/10). Jaringan ini akan diperluas ke Eunpyeong, Gangseo dan Dobong pada pertengahan November.

Baca Juga

"Kkachi" adalah kata dalam bahasa Korea berarti murai, simbol ibu kota dan burung yang dikenal membawa keberuntungan. Sedangkan "On" mengacu pada layanan Wi-Fi yang sedang dinyalakan.

Pengguna dapat mengakses layanan di sebagian besar ruang publik, termasuk taman, pasar tradisional, jalanan, dan jalan raya, dengan menghubungkan ke jaringan "SEOUL" di ponsel cerdas mereka.

Setelah akses awal, ponsel akan secara otomatis terhubung ke jaringan ketika tersedia. Untuk koneksi yang aman, pengguna dapat memilih jaringan, "SEOUL_Secure," dan ketik "seoul" untuk ID dan kata sandi.

Layanan Wi-Fi di bus kota akan disediakan di jaringan terpisah yang diberi nama untuk setiap rute. Ini untuk memastikan koneksi yang stabil dan untuk mencegah sinyal saling bersilangan dan menyebabkan gangguan.

Diketahui, Kkachi On adalah bagian dari proyek "Smart Seoul Network" kota Seoul. Tujuannya membangun jaringan internet publik berkecepatan tinggi di kota yang mencakup 5.954 kilometer dan termasuk sekitar 11.030 stasiun Kkachi On pada tahun 2022.

Di lima distrik yang diperuntukkan bagi layanan uji coba, Pemkot Seoul berencana memperluas jaringan sepanjang 332 km menjadi 1.150 km dan menambah jumlah titik akses Wi-Fi dari 1.364 menjadi 3.144 pada akhir tahun ini.

Di sisi lain, ementerian Sains dan TIK Seoul justru mengajukan keberatan dengan mengutip undang-undang yang melarang pemerintah daerah mengoperasikan layanan telekomunikasi mereka sendiri dan melarang penggunaan jaringan yang dioperasikan sendiri untuk menyediakan layanan telekomunikasi kepada publik.

Pemkot Seoul menyatakan Kkachi On tidak melanggar undang-undang apa pun karena ini adalah layanan publik nirlaba. Tujuannya untuk memenuhi dua undang-undang yang mengamanatkan pemerintah negara bagian dan lokal bekerja untuk memastikan akses universal ke layanan telekomunikasi dan mengurangi kesenjangan dalam tingkat akses populasi.

Guna mengatasi perselisihan tersebut, pemerintah kota Seoul telah mengusulkan revisi undang-undang dan akan terus membahas masalah ini dengan kementerian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement