Selasa 13 Oct 2020 21:32 WIB

Mitra Pengemudi Gojek Kini Terlindungi dari Order Fiktif

Gojek berikan fitur 'Lapor Ofik' bagi mitra pengemudi untuk laporkan order fiktif.

Gojek berikan fitur 'Lapor Ofik' bagi mitra pengemudi untuk laporkan order fiktif (Foto: aplikasi Gojek)
Foto: gojek.com
Gojek berikan fitur 'Lapor Ofik' bagi mitra pengemudi untuk laporkan order fiktif (Foto: aplikasi Gojek)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek memperkuat teknologi keamanan Gojek SHIELD dengan inovasi terbaru melalui fitur Lapor Ofik (Order Fiktif). Fitur ini dibuat untuk mendeteksi perangkat ilegal guna melindungi mitra pengemudi dari order fiktif.

Head of Driver Operations, Trus & Safety, Kelvin Timotius, mengatakan, fitur tersebut berjalan menggunakan teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI). Mesin akan mendeteksi dan menindak berbagai tindakan curang, termasuk diantaranya order fiktif dan penggunaan perangkat ilegal.

Baca Juga

"Kalau driver terkena order fiktif, driver bisa langsung klik di aplikasi, lapor, dan dengan cepat sekali sistem kami bisa mendeteksi dan membedakan berdasarkan transaksi-transaksi yang kami punya dengan machine learning dan artificial intelligence bisa membedakan mana yang terdeteksi fiktif berdasarkan parameter," ujar Kelvin dalam konferensi virtual, Selasa (13/10).

Lewat fitur ini mitra driver dapat melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center. Proses ini akan berjalan dalam waktu kurang dari 2 menit sistem akan secara otomatis membatalkan order yang terindikasi fiktif.

Selanjutnya, mitra driver dapat kembali bekerja. Namun, jika order tidak terindikasi fiktif, maka Gojek akan memberi informasi kepada mitra driver bahwa order aman, dan selanjutnya dapat mengontak pelanggan.

"Ini memberikan mitra suatu trust, di mana sistem Gojek akan membantu mitra dalam bekerja," kata Kelvin.

Selain deteksi order fiktif, Gojek juga menghadirkan teknologi untuk mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. Aplikasi ilegal digunakan mitra driver karena tergiur iming-iming oknum yang menjanjikan peningkatan jumlah order atau anti-suspend.

"Aplikasi ilegal itu sangat berbahaya dan kita juga melihat aplikasi ilegal di dalam ekosistem driver Gojek, kenapa ini kami larang, dan kami protect driver kami dari aplikasi-aplikasi seperti ini, satu hal yang sangat penting, rentan risiko keamanan," ujar Kelvin.

Tidak gratis, driver biasanya dikenakan biaya untuk mengunduh aplikasi yang tentunya bukan berasal dari toko aplikasi resmi. Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap, mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan.

"Kami selalu bantu edukasi. Sebelum kami melakukan suspend, kami beri peringatan. Ini salah satu advance detection yang kami punya yang bisa melindungi driver dari aplikasi ilegal," Kelvin melanjutkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement