Senin 12 Oct 2020 11:46 WIB

Apple Diizinkan Blokir Game Fortnite

Apple diizinkan untuk memblokir game buatan Epic Games, salah satunya 'Fortnite'.

Apple diizinkan untuk memblokir game buatan Epic Games, salah satunya 'Fortnite' (Foto: ilustrasi game Fortnite)
Foto: epic games
Apple diizinkan untuk memblokir game buatan Epic Games, salah satunya 'Fortnite' (Foto: ilustrasi game Fortnite)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim federal di California, Amerika Serikat, mengeluarkan keputusan bahwa Apple Inc bisa melarang gim buatan Epic Games "Fortnite" di App Store. Pengadilan menyebutkan, tetap mempertahankan temuan dari perintah larangan sementara gim tersebut.

"Maka dari itu pengadilan mengabulkan sebagian dan menyangkal sebagian mosi Epic Games untuk perintah sementara," kata Hakim Distrik, Yvonne Gonzalez Rogers, dikutip dari Reuters, Senin (12/10).

Baca Juga

Apple diizinkan memblokir gim Fortnite di toko aplikasi mereka. Namun, tidak boleh merugikan peralatan untuk pegembang, termasuk perangkat lunak Unreal Engine yang digunakan oleh ratusan gim lain.

Epic Games bulan lalu mengajukan perintah sementara, preliminary injuction, agar gim Fortnite bisa kembali masuk ke App Store, termasuk juga akun pengembang. Epic Games sejak Agustus lalu menuntut Apple karena mereka mengenakan komisi 30 persen untuk pembelian di App Store.

Epic Games juga menuduh Apple antikompetisi. Tuntutan ini bermula ketika Apple menghapus gim Fortnite dari App Store karena Epic Games menggunakan sistem pembayaran sendiri, alih-alih menggunakan sistem buatan Apple sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Apple juga mengancam Epic Games akan menghapus akun pengembang mereka. Pengadilan sebelumnya mengeluarkan perintah darurat yang menyebutkan Apple boleh menarik gim Fortnite dari App Store, namun, tidak boleh untuk peralatan pengembang buatan Epic Games.

Hakim distrik tersebut mengatakan Epic Games memiliki alasan yang kuat soal distribusi eksklusif di App Store dan sistem komisi 30 persen. Namun, argumen kontra yang mereka sampaikan kurang cukup.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement