REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc baru saja merevisi beberapa kebijakan, termasuk soal metode pembayaran, di App Store, setelah kasus pemblokiran akun pengembang game Fortnite. Dikutip dari Reuters, Ahad (13/9), perubahan ini didasari protes dari para pengembang dan kompetitor, antara lain Microsoft dan Google, menolak merilis platform streaming game di iPhone karena kebijakan yang berlaku di App Store.
Apple akan mengizinkan perusahaan game streaming untuk membuat katalog aplikasi, sesuatu yang selama dilarang di App Store. Setiap game yang ada di katalog tersebut harus memiliki aplikasi sendiri dan menggunakan sistem pembayaran dari Apple.
Aturan baru ini mengizinkan kelas virtual privat, berisi satu orang, dapat dibayarkan menggunakan sistem pembayaran di luar Apple, namun, kelas untuk grup harus tetap menggunakan sistem pembayaran Apple, yang dikenakan komisi 30 persen.
Sementara untuk aplikasi yang terhubung ke layanan berbayar di luar aplikasi tersebut, misalnya email atau layanan cloud, tidak perlu menggunakan sistem pembayaran Apple.