Selasa 08 Sep 2020 13:41 WIB

Campuran Zat Kimia Vape Membentuk Toksin Baru

Toksin ini dapat mengiritasi jalur napas pengguna vape.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Vape dengan perasa sudah mulai dilarang penjualannya di sebagian negara bagian Amerika, Jepang, dan India.
Foto: AP
Vape dengan perasa sudah mulai dilarang penjualannya di sebagian negara bagian Amerika, Jepang, dan India.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sisi negatif dari rokok elektrik atau vape kembali terungkap setelah peneliti menemukan toksin tak dikenal pada vape. Toksin ini diketahui dapat memengaruhi beberapa organ penting pengguna vape.

Toksin tersebut terbentuk saat pabrik mengombinasikan perasa dengan larutan untuk rokok elektrik. Menurut studi, toksin ini dapat mengiritasi jalur napas dan memicu reaksi yang berujung pada masalah pernapasan, jantung, dan pembuluh darah.

Baca Juga

"Kami merasa khawatir tentang senyawa baru berkadar tinggi yang belum dipelajari di masa lalu ini, dan memutuskan untuk melakukan tes toksikologi," jelas associate professor dari departemen anestesiologi, farmakologi, dan biologi kanker dari Duke University School of Medicine Sven-Eric Jordt, seperti dilansir Health 24.

Jordt mengatakan, area di jalur napas bernama bronkus akan terpapar uap ketika seseorang menggunakan vape. Paparan ini terjadi ketika seseorang menghirup uap vape ke dalam paru-paru mereka. Salah satu zat kimia yang ada dalam uap tersebut adalah toksin baru yang ditemukan peneliti.

"Zat kimia baru yang terbentuk dari perasa dan larutan rokok elektrik ini lebih beracun dibandingkan senyawa induknya," kata Jordt.

Paparan zat kimia baru tersebut tampak mengaktivasi reseptor iritan sensorik di ujung saraf pada bronkus. Kondisi ini dapat memicu terjadinya beragam respon inflamasi yang membahayakan.

Salah satu dampak dari aktivasi reseptor iritan sensorik adalah peningkatan denyut jantung. Peningkatan denyut jantung tersebut juga dapat berjung pada kondisi denyut jantung tak beraturan dan tekanan darah yang lebih tinggi.

"(Aktivasi reseptor iritan sensorik) juga dapat meningkatkan sekresi di bagian hidung dan sepanjang paru-paru serta saluran pernapasan, menyebabkan batuk dan kesulitan bernapas," pungkas Jordt.

Jordt mengatakan, dalam beberapa kasus, lebih dari 40 persen zat kimia perasa berubah menjadi zat kimia baru di rokok elektrik. Hampir tak ada yang diketahui mengenai toksisitas dari zat-zat kimia baru tersebut hingga saat ini.

Ahli pulmonologi dari Lenox Hill Hospital Dr Margarita Oks menjelaskan, reaksi kimia biasanya memproduksi produk akhir dengan tingkat toksisitas yang lebih rendah daripada senyawa induknya. Akan tetapi, hal yang terjadi pada vape justru sebaliknya.

Pihak pembuat rokok elektrik mengklaim produk mereka aman karena produk mereka menguapkan zat kimia yang sudah dikenal dan stabil. Akan tetapi, studi menunjukkan bahwa zat kimia baru yang ditemukan pada vape dapat menyebabkan sel-sel di lapisan bronkus mati, bahkan dengan konsentrasi yang rendah.

"Ini merupakan demonstrasi pertama mengenai betapa penggunaan vape bisa merusak metabolit di tingkat sel," ujar Dr Oks.

Hasil studi ini mengindikasikan bahwa rokok elektrik atau vape melepaskan campuran zat kimia tak stabil yang mengandung beragam produk kimia dengan sifat toksikologi tak terduga. Tim peneliti menilai regulator perlu mengetahui pembentukan senyawa ini sehngga studi toksikologi bisa dilakukan untuk mengevaluasi keamanan rokok elektrik.

"Meski studi tambahan mungkin perlu dilakukan, sudah jelas bahwa rokok elektrik mengandung senyawa toksik yang sudah diketahui, juga senyawa toksik yang belum diketahui dan diverifikasi," tukas Direktur Northwell Health's Center for Tobacco Control Patricia Folan.

Folan menilai, penting bagi masyarakat untuk mengetahui potensi bahaya dari rokok elektrik, khususnya rokok elektrik yang mengandung perasa. Terlebih, rokok elektrik cukup banyak digunakan oleh generasi muda.

Temuan terbaru ini terlah dipresentasikan dalam pertemuan virtual European Respiratory Society. Karena dipresentasikan dalam pertemuan, data-data dalam studi ini masih dianggap sebagai pendahuluan sampai studi diterbitkan dalam jurnal medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement