Selasa 01 Sep 2020 01:05 WIB

Denmark Berencana Tentukan Pajak Lebih Besar Bagi Google

Denmark mulai lakukan peninjauan pajak di perusahaan Google Denmark.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nora Azizah
Denmark mulai lakukan peninjauan pajak di perusahaan Google Denmark (Foto: Google)
Foto: Flickr
Denmark mulai lakukan peninjauan pajak di perusahaan Google Denmark (Foto: Google)

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Pemerintah Denmark mulai melakukan peninjauan Google di Denmark untuk menentukan pajak yang lebih besar. Adanya tinjau dari Kantor Pajak Denmark tersebut disampaikan perwakilan perusahaan Google pada Senin (1/9).

Dikutip dari Reuters, unit Google Denmark, yakni Google Denmark Aps, mengatakan dalam laporan keuangannya untuk tahun 2019 bahwa otoritas pajak mulai melakukan peninjauan kembali tahun pajak terbuka mengenai posisi pajak perusahaan. Namun, otoritas pajak Denmark menolak untuk mengomentari tinjauan ini.

Baca Juga

Diketahui, Perdana menteri Denmark, Mette Frederiksen, merupakan salah satu dari beberapa pemimpin di Eropa yang menganjurkan perusahaan teknologi multi-nasional untuk membayar pajak lebih besar. Saat ini, Google mempekerjakan lebih dari 100 orang di Denmark dan memperoleh pendapatan sekitar 45,4 juta dolar AS tahun lalu.

"Bukan rahasia bahwa kita membayar sebagian besar pajak kita lebih dari 80 persen di Amerika serikat, di mana kita berada, sama seperti perusahaan-perusahaan internasional Denmark membayar sebagian besar pajak mereka di Denmark, " kata Christine Sorensen, kepala kebijakan publik Google di Denmark.

Namun, Google menolak untuk memberikan lebih banyak detail tentang kasus ini. Berita ini sebelumnya dilaporkan pertama kali oleh situs web denmark di Finans.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement