Jumat 26 Jun 2020 04:45 WIB

Cara Mencegah Anak dari Kejahatan Siber

Anak perlu tahu, tanggap dan terampil ketika bersinggungan dengan dunia siber. 

kejahatan siber
kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, 

JAKARTA  - - Koordinator Riset ECPAT Indonesia Deden Ramdani mengatakan kejahatan digital terhadap anak bisa ditumpas dengan memperkuat anak. Anak bisa diperkuat menjadi "Jagoan Internet" yang bercirikan 3T, yaitu tahu, tanggap, dan terampil.

"Internet itu seperti dunia hari ini. Ada orang baik dan orang jahat. Orang jahat itu yang membuat kita tidak nyaman berinternet," kata Deden dalam seminar daring yang diadakan dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 yang diikuti dari akun Youtube Kemen PPPA di Jakarta, Kamis (25/6).

Deden mengatakan anak-anak harus diperkuat untuk membendung kejahatan yang menyasar mereka di internet. Sebab orang-orang jahat di dunia digital terus berkembang dengan menggunakan akun-akun palsu.

Penguatan anak menjadi "Jagoan Internet" yang bercirikan 3T. T yang pertama adalah tahu, yaitu anak harus tahu bahaya apa saja yang mungkin menyasar mereka di internet dan cara untuk mengurangi risikonya.

"Anak-anak harus paham bagaimana bersosial media yang aman dengan tidak membagikan informasi pribadi, selektif memilih teman dan berani menolak orang asing, dan menceritakan keanehan yang dialami di internet kepada orang tua, " tuturnya.

Orang tua juga bisa melindungi anak dengan mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada gawai yang digunakan anak untuk mengakses internet. T yang kedua adalah tanggap, yaitu anak harus tanggap terhadap situasi berbahaya di internet dan berani melaporkannya. Misalnya kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya dan kepada lembaga terpercaya untuk mendapatkan solusi terbaik.

Menurut Deden, sudah banyak saluran yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di internet, yaitu kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk ke ECPAT Indonesia.

Setiap media sosial biasanya memiliki fitur untuk melaporkan penyalahgunaan, seperti penyebarluasan informasi pribadi. "T yang ketiga adalah terampil, yaitu anak dapat memanfaatkan internet untuk hal-hal yang positif, misalnya dengan membuat kampanye sosial," katanya.

Deden mengatakan terdapat beberapa situs web desain gratis yang bisa dimanfaatkan untuk membuat kampanye sosial. Kampanye sosial yang dilakukan harus dibuat semenarik mungkin kemudian diunggah di akun media sosial.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rangkaian seminar daring dalam rangka Hari Anak Nasional 2020 bertajuk "Aku Netizen Unggul" yang diikuti oleh para pegiat Forum Anak dari seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement