REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menambah sejumlah fitur baru di aplikasi PeduliLindungi, termasuk sertifikasi elektronik bebas Covid-19.
"Kami harapkan masyarakat untuk lebih aktif memasang karena sangat penting untuk mencegah dan mengetahui gerakan dan persebaran Covid-19," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam siaran langsung, Jumat (12/6)
Sertifikasi tersebut berdasarkan registrasi hasil tes cepat dan tes swab. Kementerian menyebut sertifikat ini sebagai paspor pada masa relaksasi dan new normal Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Kami harapkan minggu pertama bulan juli pengembangan bisa selesai dan digunakan oleh masyarakat," kata Johnny.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menyatakan sertifikat elektronik ini dapat digunakan untuk keperluan bepergian. Pengembangan lainnya yang akan dipasang dalam aplikasi PeduliLindungi berupa kode QR untuk fitur buku harian digital, digital diary, untuk mencatat riwayat bepergian pengguna. Fitur ini dijadwalkan tersedia pada minggu ketiga Juni. Pada pekan kedua Juli, aplikasi akan memiliki teknologi pengenal wajah serta mengecek suhu tubuh, yang bisa dimanfaatkan untuk mengukur temperatur badan sebelum memasuki gedung.
Kominfo juga berencana memperluas aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna feature phone, yaitu melalui pesan SMS.
"Pengguna smartphone cukup signifikan, namun, yang non-smartphone jauh lebih besar. Kami harapkan pengguna PeduliLindungi semakin banyak, maka aplikasi semakin bermanfaat membantu masyarakat mencegah tertular (virus corona)".