Sabtu 30 May 2020 15:20 WIB

New Normal, Penggunaan Konferensi Video Diperkirakan Tinggi

Masa WFH membuat perusahaan yang bisa memilah kerjaan yang dapat di-online-kan.

Layanan konferensi video atau video conference masih banyak digunakan pada era normal baru seiring dengan lebih banyak perusahaan atau perkantoran yang mulai memanfaatkan teknologi tersebut.
Foto: Republika
Layanan konferensi video atau video conference masih banyak digunakan pada era normal baru seiring dengan lebih banyak perusahaan atau perkantoran yang mulai memanfaatkan teknologi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono memperkirakan layanan konferensi video atau video conference masih banyak digunakan pada era normal baru. Hal ini seiring dengan lebih banyak perusahaan atau perkantoran yang mulai memanfaatkan teknologi tersebut.

"Jika setelah itu (masa WFH) mulai banyak yang bisa memilah kerjaan yang bisa di-online-kan, mungkin masih banyak yang akan video conference," ujar Nonot melalui pesan instan, di Jakarta, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) meningkatkan trafik jaringan. Namun, Nonot melihat, Indonesia tidak serta merta beralih ke video conference.

Sebagai perbandingan, dia menyebutkan, Zoom mengalami peningkatan penggunaan sebanyak 200 kali lipat. Sementara menurut Telkom, peningkatan trafik di jaringannya hanya sekitar 20 persen.

Nonot mengatakan new normal adalah kelaziman baru hingga tatanan baru. Ia mengatakan era ini menjadi waktu yang tepat bagi kantor atau perusahaan untuk mengadopsi pola kerja dengan lebih memanfaatkan teknologi. 

Menurut dia, satu di antara yang perlu dilakukan oleh manajemen perusahaan atau kantor pemerintahan dalam memasuki era normal baru adalah membuat peta pekerjaan baru. Peta ini memilah mana jenis pekerjaan yang bisa ditakar dengan project-based dan mana yang rutinitas clerk (surat menyurat) yang wajib hadir fisik.

"Pekerjaan yang bisa dibuat project basedkemungkinan besar dapat dipantau dengan Work from Home atau di luar kantor sehingga memerlukan video conference atau voice conference," kata Nonot.

"Pekerjaan yang clerk dan yang wajib hadir fisik maka tidak memerlukan video conference; tetap memanfaatkan sistem kehadiran dgn sidik jari atau pengenalan wajah (face-recognition)," dia melanjutkan.

Dalam memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19, menurut Nonot, pemerintah perlu memastikan jaringan internet Indonesia telah memenuhi tiga hal. "Pertama, ketersediaan akses, kedua, kapasitas yang cukup, dan ketiga kualitas yang memadai. Itu harus menjadi prioritas nasional," ujar dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan kegiatan monitoring kualitas layanan telekomunikasi selama masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini untuk mendukung kebijakan bekerja dan belajar dari rumah yang akan menjadi new normal.

Dalam konferensi pers virtual pekan lalu, Jumat (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan sektor industri telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi menjadi dasar terbentuknya ekosistem di era norma baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement