REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Good Doctor Technology dan Grab Indonesia memberikan layanan rapid test dan PCR test gratis untuk 1.000 mitra pengemudi dan tenaga kesehatan. Sebelum melakukan tes, tenaga kesehatan (nakes) dan mitra pengemudi dapat masuk ke aplikasi Grab dan mengakses layanan GrabHealth.
Pada layanan GrabHealth, pengemudi dan tenaga kesehatan berkonsultasi dengan mitra dokter Good Doctor di jam yang telah ditentukan. Konsultasi ini penting sebagai screening menentukan tingkat risiko Covid-19.
Hanya mereka yang berisiko sedang atau tinggi yang dapat mengikuti program rapid test dan PCR test gratis. Seluruh biaya pengadaan alat dan pelaksanaan rapid test dan PCR test ditanggung sepenuhnya oleh Grab, Good Doctor, dan Solidaritas Berantas Covid-19 (SBC).
Penyelenggaraan rapid test dilakukan secara drive-through. Tenaga kesehatan maupun mitra pengemudi Grab yang akan mengikuti tes diharuskan untuk datang ke lokasi dengan menggunakan kendaraan, seperti motor atau mobil. Sedangkan PCR test akan dilakukan dengan sistem walk-in atau datang langsung ke rumah sakit yang telah ditentukan.
Good Doctor dan Grab Indonesia memastikan semua tahap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan arahan pemerintah untuk menjaga jarak fisik. Good Doctor bekerja sama dengan RS Brawijaya sebagai tim pelaksana rapid test dan juga SBC yang didukung oleh Lab Mikrobiologi Klinik FKUI, RS Haji Jakarta, dan RS Islam Jakarta Pondok Kopi sebagai penyedia PCR test.
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan, Grab Indonesia berkomitmen melindungi keselamatan dan kesehatan mitra pengemudi, tim medis, dan pelanggan semaksimal mungkin. "Pelaksanaan rapid test dan PCR test ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Grab Indonesia demi melindungi kesehatan dan keamanan mereka," ungkap Neneng di Jakarta, Kamis (16/4).
Seluruh Inisiatif gabungan ini diharapkan menjadi ajakan bagi seluruh kalangan masyarakat agar menyatukan suara dan langkah, bergotong royong menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, melakukan pedoman kebersihan, dan menjaga jarak fisik.