Ahad 26 Jan 2020 22:56 WIB

Grab Akan Investasi Daur Ulang Ponsel di Indonesia

Daur ulang dilakukan untuk memberikan ponsel dengan harga lebih terjangkau.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nora Azizah
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, Grab berminat untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel di Indonesia (Foto: ilustrasi ponsel pintar)
Foto: VOA
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, Grab berminat untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel di Indonesia (Foto: ilustrasi ponsel pintar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, Grab berminat untuk investasi remanufacture mobile phone atau daur ulang ponsel di Indonesia. Hal itu disampaikan Grab saat bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rangkaian agenda World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.

“Jadi dari ponsel yang sudah relatif tua atau sudah rusak, nantinya menjadi ponsel baru,” katanya melalui siaran pers pada Ahad, (26/1).

Baca Juga

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) merupakan salah satu sektor strategis yang perkembangannya menunjukkan tren meningkat sekaligus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.  Data pada 2018 memperlihatkan, industri HKT dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 74,7 juta unit. Angka itu meningkat 23 persen dibandingkan pada 2017 yang memproduksi sekitar 60,5 juta unit.

Sementara, dari sisi neraca perdagangan, produk HKT menunjukkan tren positif. Catatan ekspor pada periode Januari sampai Agustus 2019 sebesar 333,8 juta dolar AS, lebih tinggi daripada impor pada periode sama yang senilai 145,4 juta dolar AS.

Seiring berkembangangnya sektor tersebut, Agus menegaskan, pemerintah bertekad memberikan perlindungan bagi industri HKT di dalam negeri. Termasuk kepada para penggunanya.

"Ini juga sejalan dengan upaya menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Guna merealisasikan tujuan tersebut, dibuat tiga peraturan menteri," kata Agus.

Dirinya menjelaskan, pemerintah menerbitkan kebijakan tentang International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan itu akan membuat industri dan pasar Indonesia terlindungi dari barang pasar hitam atau black market.

Menanggapi rencana investasi Grab di Tanah Air, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, remanufacturing ponsel yang dimaksud bertujuan menghasilkan ponsel yang lebih terjangkau di masyarakat. Dengan begitu meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia yang diproyeksi mencapai 100 miliar dolar AS.

Group CEO dan Co-founder Grab Anthony Tan menambahkan, Grab telah berkontribusi pada pengembangan dua pedoman industri yang tengah berkembang. Pertama, platform ekonomi dan kedua, teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami secara proaktif berkomitmen pada serangkaian prinsip utama pada proses kerja platform yang baik serta pengaplikasian teknologi AI. Diharapkan ini dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan perusahaan lainnya agar mulai berkolaborasi dalam pemecahan masalah ini,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement