REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS - Apple menolak imbauan anggota parlemen Uni Eropa untuk mengubah pengisi daya (charger) iPhone menjadi lebih umum. Perusahaan memperingatkan bahwa langkah itu dapat menghambat inovasi, membuat tumpukan sampah elektronik dan dapat membuat konsumen kesal.
Komentar Apple menyusul seruan anggota parlemen di Parlemen Eropa pekan lalu mengenai pengisi daya bersama untuk semua ponsel. Parlemen juga mengubah rancangan undang-undang yang mengatakan kemampuan untuk bekerja dengan pengisi daya bersama akan menjadi persyaratan penting untuk peralatan radio di blok tersebut.
Perpindahan ke pengisi daya biasa akan memengaruhi Apple lebih dari perusahaan lain, karena iPhone dan sebagian besar produknya ditenagai oleh kabel Lightning-nya. Sedangkan perangkat Android ditenagai oleh konektor USB-C.
"Kami percaya regulasi yang memaksa konformitas di seluruh jenis konektor yang ada di semua smartphone menghambat inovasi daripada mendorongnya, dan akan membahayakan konsumen di Eropa dan ekonomi secara keseluruhan," kata Apple dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/1).
Dikatakan peraturan tidak diperlukan karena industri sudah pindah ke USB-C melalui konektor atau perakitan kabel."Kami berharap Komisi (Eropa) akan terus mencari solusi yang tidak membatasi kemampuan industri untuk berinovasi," kata Apple.
Sebuah studi oleh Copenhagen Economics yang ditugaskan oleh Apple menunjukkan bahwa kerugian konsumen dari langkah yang diamanatkan oleh regulator ke pengisi daya umum akan menelan biaya setidaknya 1,5 miliar euro. Jumlah ini lebih besar dari 13 juta euro dalam manfaat lingkungan yang terkait.
Komisi Eropa, yang bertindak sebagai eksekutif untuk Uni Eropa, telah mendorong pengisi daya bersama selama lebih dari satu dekade. Pada tahun 2009, ada empat perusahaan termasuk Apple, Samsung, Huawei dan Nokia untuk menandatangani nota kesepahaman sukarela untuk menyelaraskan pengisi daya untuk model smartphone baru yang masuk ke pasar pada tahun 2011.
Pendekatan sukarela tidak berfungsi dan sekarang saatnya untuk melihat ke undang-undang, kata pejabat Komisi."Tindakan yang didelegasikan berdasarkan Petunjuk Peralatan Radio (RED) adalah salah satu opsi yang harus dipertimbangkan karena memberdayakan Komisi untuk mengambil jenis langkah-langkah pengaturan tertentu dalam bidang ini," kata salah satu pejabat.
Pilihan lain adalah untuk meloloskan undang-undang tentang masalah ini. "Mengingat batasan dalam ruang lingkup RED dan pemberdayaannya, tindakan apa pun melalui prosedur legislatif biasa dan / atau melalui instrumen lain, seperti langkah-langkah penerapan di bawah Petunjuk Desain-Ramah Lingkungan harus dieksplorasi lebih lanjut dan dinilai secara menyeluruh," kata pejabat itu.
Komisi akan menerbitkan studi sekitar akhir bulan atau awal Februari tentang dampak pengisi daya umum.