REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendapatkan informasi terkait penemuan fosil gajah purba atau Stegodon oleh warga Desa Cikawung. Saat ini masih dilakukan penelitian.
"Fosil gajah purba yang ditemukan ini memiliki panjang 32 sentimeter dan lingkar tulang 22 sentimeter," kata Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi, Kamis (16/1).
Dedy menambahkan setelah adanya informasi temuan tersebut, TCB Indramayu langsung konsultasi dengan Lutfi Yondri, peneliti utama di Balai Arkeologi Bandung. Dari keterangannya dapat dipastikan itu sebagai fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba.
Setelah mendapatkan informasi ditemukannya fosil tulang hewan vertebrata, tim TACB Indramayu bersama Kasi Cagar Budaya Disparbud Kabupaten Indramayu Tinus Suparto, menyusur ke lokasi sekitar temuan dengan radius satu kilometer.
"Dari hasil survei awal, kami juga menemukan serpihan tulang dan taring hewan, termasuk banyak ditemukan moluska yang banyak menempel di dinding batu," ujarnya.
Dedy mengemukakan untuk fosil gajah purba yang ditemukan warga itu langsung diamankan ke tempat yang aman agar terhindar dari para pemburu fosil ilegal. "Saat ini fosilnya kita amankan dahulu di lokasi yang aman, agar terhindar dari buruan pemburui fosil ilegal," ujar Dedy.
Terkait dengan temuan tersebut, TACB Kabupaten Indramayu sudah melaporkan kepada Balai Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Banten. Dari laporan ini akan ditindaklanjuti ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.
Mengenai usia fosil tersebut, Dedy mengaku tidak dapat menduga karena diperlukan penelitian lanjutan yang melibatkan disiplin ilmu paleontologi dan geologi. "Namun, berdasarkan literasi yang ada menyebutkan masa hidup gajah purba diperkirakan pada masa pleistosen awal atau sekitar 1,5 juta tahun yang lalu," ujarnya.