Kamis 16 Jan 2020 04:37 WIB

Kebijakan Privasi Baru Google Batasi Web Cookie

Pembatasan web cookie akan menyulitkan pemasangan iklan digital.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolanda
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google mengumumkan menerapkan standar privasi baru yang akan membatasi penggunaan alat digital pihak ketiga yang dikenal sebagai cookie. Cookie melacak aktivitas internet pengguna dan memungkinkan penerbit digital menargetkan iklan.

Dilansir di BBC pada Rabu (15/1), perusahaan teknologi menghadapi tekanan untuk meningkatkan perlindungan privasi di tengah meningkatnya pelanggaran data. Namun, langkah itu memberi Google lebih banyak kendali atas pasar iklan digital, di mana mereka sudah menjadi pemain utama.

Perusahaan induk Google, Alfabet menghasilkan sebagian besar pendapatannya dari penjualan iklan. Untuk membuat iklan lebih banyak, browser web pribadi mengumpulkan sedikit informasi yang memungkinkan mereka membuat profil suka pengguna dan kebiasaan daring.

Apa itu cookie?

Cookie adalah alat digital yang melacak aktivitas internet seseorang. Sepotong kecil data disimpan oleh browser web seperti Google Chrome dan Apple Safari saat pengguna menjelajahi internet. Mereka mencatat informasi seperti situs web apa yang telah dikunjungi, barang-barang yang telah ditambahkan ke keranjang belanja digital atau informasi yang telah diisi ke dalam formulir digital, seperti nama dan kata sandi.

Perusahaan menggunakan itu untuk mencari tahu tentang kegiatan individu di internet. Penerbit web menggunakannya untuk menentukan iklan apa yang ditargetkan untuk orang tertentu.

Kebijakan baru yang dikenal sebagai "kotak pasir privasi" berarti penjual iklan pihak ketiga harus melalui Google untuk mendapatkan informasi tentang pengguna internet. Namun, para kritikus mengatakan itu adalah keuntungan yang membuat pasar kurang adil dan aman.

“Ini menghadirkan masalah inti dari perspektif persaingan. Ini adalah contoh lain dari berkurangnya akses Google terhadap saingan iklan ke data dengan tujuan melindungi privasi pengguna,” kata seorang pengacara yang fokus pada masalah persaingan, Dina Srinivasan.

Apple mengambil langkah-langkah untuk membatasi akses pihak ketiga ke cookie dan meningkatkan privasi pada 2017, serta membuat langkah lebih lanjut pada Mei lalu. Fitur anti-pelacakan, pencegahan pelacakan cerdas, mempersingkat masa pakai cookie yang digunakan oleh browser web Safari Apple.

Saham pengiklan digital turun mengikuti berita tentang aturan baru yang akan membatasi kemampuan mereka untuk menargetkan individu. Google mengatakan kebijakan barunya akan diluncurkan selama dua tahun. Perusahaan mengumumkan rencananya membatasi akses pihak ketiga ke cookie pada Agustus 2019, tetapi pengiklan meminta lebih banyak waktu sebelum diterapkan.

Dalam pernyataan Direktur Google rekayasa Chrome, Justin Schuh mengatakan perusahaan dan pengiklan perlu membangun web yang dapat dipercaya dan berkelanjutan bersama.

“Pengguna menuntut privasi yang lebih besar, termasuk transparansi, pilihan dan kontrol atas bagaimana data mereka digunakan, dan jelas ekosistem web perlu berevolusi untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat ini,” tulisnya.

Cookie telah digunakan browser web selama lebih dari dua dekade, tetapi pelanggaran data skala besar baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang berapa banyak data yang ada di luar sana dan kepada siapa tersedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement