Selasa 14 Jan 2020 18:04 WIB

KKP Jadi Percontohan Penerapan Smart Office Bagi ASN

KKP terpilih menjadi salah satu pusat percontohan role model ASN bekerja mobile.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi percontohan dalam pengembangan penerapan sistem kerja smart office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Ilustrasi Smart Office)
Foto: Pxfuel
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi percontohan dalam pengembangan penerapan sistem kerja smart office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Ilustrasi Smart Office)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi percontohan dalam pengembangan penerapan sistem kerja smart office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). KKP terpilih untuk menerapkan sistem penyuluhan perikanan.

"KKP terpilih menjadi salah satu pusat percontohan role model ASN bekerja secara mobile dari lapangan," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga

Sjarief memaparkan, salah satu contoh penerapannya yaitu pada jabatan fungsional penyuluh perikanan. Nantinya, lanjut dia, setiap kinerja penyuluh perikanan akan dipotret melalui sistem e-Penyuluh.

"Melalui aplikasi ini diharapkan penyuluh perikanan juga mampu meningkatkan kapasitas melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk kelancaran tugas di lapangan," ujar Sjarief.

Sistem aplikasi modul e-Penyuluh, lanjutnya, digunakan pula sebagai alat bantu terukur berbasis web dan mobile dalam pelaksanaan layanan penyuluhan di lapangan. Dengan demikian penyuluh perikanan dapat melaporkan hasil kinerjanya tanpa harus datang ke kantor.

Sekretaris BRSDM Maman Hermawan, mengatakan, dunia kerja modern sangat menuntut profesionalitas maksimal. Salah satu faktor yang membuat SDM Indonesia masih belum memiliki daya saing maksimal adalah belum adanya standar kompetensi kerja yang dapat diterapkan dan diakui secara global.

"Diperlukan tenaga-tenaga kompeten yang harus menangani rantai produksi produk perikanan, yang mana tenaga kompeten tersebut haruslah tenaga yang terlatih dan juga diharapkan mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka dengan dimilikinya sertifikasi kompetensi," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement