Jumat 06 Dec 2019 23:06 WIB

Kemkominfo Berencana Membuat GPR Network

GPR Network merupakan jaringan kolaborasi media antar pemerintah.

GPR Network merupakan jaringan kolaborasi media antar pemerintah (Ilustrasi)
Foto: abc news
GPR Network merupakan jaringan kolaborasi media antar pemerintah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana membuat GPR Network (Government Public Relation), yakni jaringan kolaborasi media antar pemerintah. GPR Network menjadi tantangan terbesar bagi jaringan komunikasi di Indonesia.

“Tantangan besar, kami dikasih PR bikin newsroom mensinergikan semua media pemerintah,” ujar Plh. Plt. Direktur Pengelolaan Media, Dimas Aditya Nugraha, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga

Menurut Dimas, setiap instansi pemerintah memiliki konten, baik berupa teks, foto maupun video. Dengan demikian dapat disenergikan untuk membentuk kolaborasi media pemerintah yang kuat.

Dimas mengandaikan GPR Network akan seperti MNC Group yang memiliki RCTI, MNC, Global TV, iNews, juga media cetak dan online, seperti Sindo, ataupun Trans Corp yang mempunyai sejumlah media online maupun media televisi. Inisiasi kolaborasi juga dilatarbelakangi oleh masalah yang dihadapi media pemerintah, yang kebanyakan, menurut Dimas, berkisar soal keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan skill pengelolaan media.

"Kami menemukanpengembangan SDM sulit didapat, sarana dan prasarana tidak ada, seperti kamera, budget sama-sama tipis,” kata Dimas.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan Direktorat Pengelolaan Media telah membuat silabus untuk workshop peningkatan skill SDM dalam pengelolaan media, juga menghadirkan program magang. Sementara itu, untuk program tahun 2020, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik berencana memperkuat pranata humas dengan pembinaan agar program pemerintah dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Di 2020 kita sudah inventaris mana PPID yang memang masih lemah kita kasih pembinaan, dan juga daerah-daerah yang masyarakatnya belum begitu sadar untuk menggunakan haknya mengakses informasi ke badan publik,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring, dalam kesempatan yang sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement