Selasa 24 Sep 2019 21:13 WIB

Lapan Luncurkan Drone Pengangkut Manusia

Drone bernama 'Dadali' ini merupakan karya anak bangsa.

Drone Dadali
Foto: Dok. LAPAN
Drone Dadali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin meresmikan peluncuran Dadali, suatu drone atau pesawat tanpa awak untuk pengangkut manusia (urban transporter). Drone ini diciptakan PT Aeroterrascan dan PT Chroma International.

"Ini adalah salah satu karya bangsa yang perlu kita apresiasi, dan Lapan mendorong industri kedirgantaraan salah satunya drone Dadali," kata Thomas saat membuka peluncuran drone Dadali di sela-sela acara AeroSummit 2019, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Baca Juga

Drone untuk pengangkut manusia ini dilengkapi 16 baling-baling. Dadali dapat bermanuver hingga ketinggian 40 meter di atas permukaan air laut. Bersifat tanpa awak, penggunaanya hanya perlu menentukan tujuan lokasi dan Dadali akan bergerak sendiri sampai ke lokasi.

Drone pengangkut manusia itu dapat menampung beban hingga 120 kilogram, yang mana 50 kilogramnya merupakan beban barang bawaan di luar berat badan penumpang. Drone ini dapat mengangkut satu penumpang karena hanya memiliki satu tempat duduk.

Saat ini, pihak PT Aeroterrascan dan PT Chroma sedang mengembangkan drone yang dibutuhkan untuk pengiriman kargo dan logistik sehingga bisa dipakai untuk mengatasi pengiriman barang ke pulau-pulau terluar dan mampu melintasi perairan Indonesia. "Drone ini akan menjadi pengangkut barang antar pulau dengan medan yang sulit dan tidak terjangkau kendaraan. Drone ini jadi solusi," kataThomas Djamaluddin.

Sementara, drone untuk kargo dan pengiriman logistik sedang dikembangkan untuk mampu mengangkut barang logistik hingga 120 kilogram. Setelah mengembangkan drone untuk kargo, perusahaan tersebut akan melangkah lagi dengan pengembangan drone untuk keperluan kesehatan.

Tujuan pengembangannya, yakni mengangkut seorang pasien misalnya yang terjebak bencana atau kemacetan. Selain seorang pasien, drone ini dapat membawa hingga 50 kilogram peralatan pendukung kehidupan pasien.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement