Kamis 12 Sep 2019 12:47 WIB

Akun Pajak Donald Trump Hampir Dijebol Mahasiswa

Pembajakan dilakukan melalui Free Application for Federal Student Aid (FAFSA)

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
Hacker (ilustrasi)
Foto: pixabay
Hacker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andrew Harris (24 tahun) dan Justin Hiemstra (22) akan berhadapan dengan urusan pidana karena mencoba membajak akun pajak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kedua mahasiswa itu mencoba mendapatkan catatan keuangan Trump lewat Free Application for Federal Student Aid (FAFSA).

Kedua mahasiswa itu didakwa bersalah melanggar aturan soal teknologi. Ancaman dua tahun penjara kini ada di depan mata  mereka.

Baca Juga

Pada 2016, Trump memang pernah menolak melaporkan pajaknya. Tindakan itu tak lazim mengingat dirinya maju sebagai kandidat Presiden Amerika. Hal ini menuai kecaman dari aktivis kebebasan.

Harris mulanya berpikir bisa membajak akun pajak Trump lewat FAFSA. Aplikasi itu memang bisa digunakan menghitung pinjaman mahasiswa dengan menggunakan informasi pajak.

Harris lalu mengajak Hiemstra untuk melakukannya. Keduanya bahkan berniat mengekspos pajak Trump ke media. Tapi sayang upaya itu gagal karena terlebih dahulu terbongkar.

Pengacara Harris, William J. Brennan, membantah pembajakan akun itu berkaitan dengan sindikat luar negeri. Menurutnya, pembajakan itu murni ulah iseng.

"Ini bukan seperti pembajakan yang dilakukan Rusia (saat Pilpres Amerika) tapi ini cuma kelakuan dua bocah bandel," katanya dilansir dari

The Verge pada Kamis, (11/9).

Brennan menyatakan Harris tak punya dendam pribadi pada Trump. Ia menyatakan permintaan maaf mewakili Harris. "Harris tak ada niat buruk pada Trump dan Harris sudah meminta maaf atas tindakan ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement