REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak mengatakan pemerintah saat ini membahas dua jenis limbah padat atau slag yang bisa dimanfaatkan. Keduanya yaitu limbah padat nikel dan baja.
"Ya yang dibahas itu saja dua. Tembaga belum tadi tidak dibahas," kata Yunus usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Ekononomi (Kemenko Ekonomi), Jumat (30/8).
Yunus mengatakan kemudahan pemanfaatan limbah padat dibahas karena selama ini hanya ditimbun di tambang. Hal tersebut menurutnya belum ada kejelasan dan semakin lama akan menyulitkan penempatannya karena akan semakin banyak.
"Kalau kita ini sekarang sekitar 20 juta ton per tahun. Tapi nanti ke depan sampai 2021 sekitar 35 juta ton," ujar Yunus.
Dia menjelaskan selama ini limbah padat sebenarnya diperbolehkan dimanfaatkan untuk beberapa hal. Beberapa diantaranya seperti untukpengerasan, pondasi jalan, pengerasan jalan, untuk industri jalan, infrastruktur, dan batako.
Yunus memastikan nantinya regulasi pemanfaatan limbah padat akan dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kementerian ESDM sih hanya begitu ditugaskan teknisnya dari sana. Saya kira begitu," tutur Yunus.
Dengan begitu, Yunus menegaskan nantinya seluruh limbah padat di seluruh Indonesia bisa dimanfaatkan. Dia mengatakan limbah padat ada di vale Sumatra Selatan dan juga tempat yang memiliki smelter.