Rabu 10 Jul 2019 08:50 WIB

Twitter Larang Penggunaan Kata Negatif ke Umat Beragama

Aturan baru Twitter dibuat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua.

Rep: Puti Almas/ Red: Indira Rezkisari
Twitter
Foto: AP Photo/Richard Drew
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO — Jejaring sosial Twitter akan memberlakukan larangan penggunaan kata-kata atau bahasa yang menunjukkan kebencian serta hal-hal negatif lainnya terhadap kelompok umat beragama pada Selasa (9/7). Larangan ini juga dikatakan dapat meluas ke kategori lainnya seperti ras dan gender.

Aturan membuat para pengguna Twitter tidak dapat menuliskan ucapan yang tidak manusiawi seperti ujaran kebencian pada para penganut agama tertentu. Ucapan negatif yang ditujukan terhadap ras, jenis kelamin, dan mengenai hal lainnya juga akan dilarang.

Baca Juga

Twitter serta sejumlah jejaring sosial lainnya seperti Youtube dan Facebook telah dikecam karena prevalensi pelecehan dan kebencian yang mungkin terjadi dalam layanannya. Keputusan Twitter untuk memperbaharui larangan tersebut datang menyusul ribuan tanggapan pengguna saat dimintai saran bagaimana memperluas kebijakan mengatasi ujaran kebencian yang beredar secara daring.

Sebelumnya, Twitter dikecam oleh sejumlah kelompok-kelompok hak sipil yang dinilai belum dapat mengatasi beredarnya ujaran kebencian melalui media sosial tersebut. Kelompok-kelompok hak sipil juga menyoroti diskriminasi yang terjadi kepada kelompok agama tertentu.

“Twitter gagal melarang seluruh bentuk dehumanisasi dalam platform mereka. Bukan rahasia lagi jika CEO Jack Dorsey dan pimpinan di perusahaan ini enggan memberantas diskiriminasi dan kesalahan informasi karena takut akan serangan balasan yang konservatif,” ujar Rashad Robinson, ketua kelompok keadilan rasial Color of Change dalam sebuah pernyataan, dilansir East Bay Times, Rabu (10/7).

Facebook memiliki kebijakan serupa yang melarang ujaran atau perkataan tidak manusiawi terhadap orang atau kelompok tertentu. Secara khusus adalah atas mereka yang memiliki karakteristik yang dilindungi seperti ras, etnis, orientasi seksual, kasta atau afiliasi agama.

Kebijakan yang dimiliki Youtube juga melarang materi yang mempromosikan kekerasan serta kebencian terhadap individu atau kelompok. Diantaranya termasuk mereka dengan kategori usia, disabilitas, ras, status imigrasi, dan sejenis lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement