Jumat 19 Apr 2019 16:16 WIB

Begini Cara Baru Melepas Flashdisk dari Komputer

Pengguna dahulu harus melalui proses safely remove hardware.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Agung Sasongko
Flashdisk ditancapkan ke laptop, ilustrasi.
Foto: Photostock
Flashdisk ditancapkan ke laptop, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biasanya sebelum melepaskan drive USB dari laptop atau CPU komputer, pengguna harus melalui proses safely remove hardware. Hal ini dimaksudkan agar drive USB tetap aman.

Prosedur ini dilakukan selama bertahun-tahun. Bahkan dalam versi Windows 10, gagal mengeluarkan USB dan perangkat eksternal lainnya (seperti kartu flash) sebelum melepasnya dapat berisiko menimbulkan masalah file yang signifikan, terutama jika data sedang ditulis ke drive di waktu penghapusan.

Untungnya, pembaruan baru untuk Windows 10 menghilangkan prosedur tersebut. Seperti yang dilansir dari Science Alert, Jumat (19/4), pembaruan sebenarnya diluncurkan akhir tahun lalu.

Namun, baru sekarang mendapatkan perhatian yang lebih luas berkat dokumen dukungan Microsoft yang baru. Dokumen tersebut menjelaskan dimulai dengan Windows 10 versi 1809, pengguna dapat melepas USB kapan pun.

Pada Windows versi lebih lama, kebijakan default untuk penanganan media eksternal yang disebut Better Performance mengharuskan dikeluarkannya drive USB dengan aman sebelum menariknya.

Dalam pembaruan versi 1809 yang baru, Quick Removal adalah default baru untuk semua format drive. Ini menjaga perangkat siap untuk dilepas kapan saja dan tanpa menggunakan proses Safely Remove Hardware.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement