Sabtu 16 Feb 2019 06:26 WIB

Parlemen India Minta Pemerintah Blokir Tiktok

Tiktok dianggap menyebabkan degradasi budaya terhadap remaja.

Aplikasi Tiktok.
Foto: ist
Aplikasi Tiktok.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Anggota parlemen di India meminta pemerintah memblokir layanan live streaming Tiktok karena dianggap menyebabkan degradasi budaya terhadap remaja dan pemuda. Laman The Verge menuliskan pada Jumat (15/2), Menteri Teknologi Informasi negara bagian Tamil Nadu, M Manikandan, menyatakan pemerintah akan merekomendasikan Tiktok dilarang di Tamil Nadu.

Melansir Economic Times, seorang anggota parlemen Thamimum Ansari membawa kasus ini ke Majelis Legislatif Pusat karena mendapatkan laporan Tiktok menjadi platform debat yang bertentangan dengan hukum dan berbagi konten eksplisit.

Laman The New Indian Express melaporkan pada Desember tahun lalu, 36 remaja melapor ke layanan krisis mereka mengalami perisakan di Tiktok. Salah seorang pengguna dilaporkan bunuh diri karena dirisak di Tiktok.

Tercatat Tiktok memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif di India. Perwakilan Tiktok menyatakan mereka sedang merekrut perwakilan di India agar dapat berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut. Tiktok menyatakan mereka memiliki sistem pelaporan untuk para pengguna dan penegak hukum untuk melaporkan konten-konten yang tidak sesuai dengan aturan komunitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement