REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Pemerintah Polandia berencana melakukan pembatasan penggunaan produk Huawei, yang diproduksi perusahaan asal Cina, di badan-badan publik. Kebijakan ini dilakukan setelah penangkapan seorang karyawan Huawei dan satu petugas keamanan Polandia akibat dugaan spionase oleh keduanya.
Polandia juga memperketat aturan yang memungkinkan otoritas perdagangan membatasi ketersediaan produk-produk Huawei, untuk menghindari ancaman keamanan. Langkah yang dilakukan Polandia ini juga memicu peningkatan keamanan digital oleh negara-negara Barat, menyusul dugaan spionase yang dilakukan oleh karyawan Huawei.
Menteri Urusan Digital Polandia, Karol Okonski seperti dilansir Reuters, menyebutkan bahwa perubahan aturan secara mendadak terkait penggunaan produk Huawei masih mungkin berlanjut dengan aturan lain. Ia menyebutkan, pemerintah masih akan melihat apakah penggunaan produk-produk Huawei di Polandia perlu ditinjau ulang atau tidak.
"Kita akan menganilisis apakah keputusan ini akan berujung pada pelarangan produk," kata Karol dikutip dari Reuters, Senin (14/1).
Meski begitu, Karol menyadari bahwa pihaknya tidak memiliki landasan hukum untuk melarang warga Polandia dalam menggunakan produk apapun, termasuk Huawei.
Sebelumnya, juru bicara Kepolisian Polandia menyebutkan bahwa penangkapan terhadap salah satu pegawai pemerintah Polandia dilakukan karena yang bersangkutan bertanggung jawab atas penerbitkan sertifikat keamanan untuk perlengkapan pemerintah. Oknum pemerintah tersebut juga dianggap memiliki koneksi dengan institusi negara yang berurusan dengan keamanan internal.
Pihak Huawei sendiri telah memberikan pernyataan bahwa apa yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawannya tidak ada kaitan sama sekali dengan kebijakan perusahaan.