Jumat 11 Jan 2019 01:20 WIB

Pakar: Fitur Pelaporan Prostitusi Daring Tersedia di Medsos

Dengan demikian, masyarakat bisa melaporkan konten yang mengganggu.

Prostitusi Online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prostitusi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengatakan media sosial menyediakan fitur pelaporan konten negatif, seperti pornografi dan praktik perdagangan manusia, guna mencegah prostitusi daring (online). Dengan demikian, masyarakat bisa melaporkan konten yang mengganggu.

"Untuk mengantisipasi menyebarnya lebih luas, masyarakat diberikan fitur pelaporan oleh platform media sosial. Gunanya agar akun bisa ditutup karena meresahkan," kata Pratama di Semarang, Kamis (10/1).

Namun, lanjut Pratama, jika mengetahui pelaku atau pemegang akun medsos maupun web prostitusi, masyarakat bisa langsung melapor kepada pihak kepolisian karena ini merupakan ranah dan tugas mereka sebagai aparat. Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) itu mengatakan Twitter sebenarnya telah menyediakan fitur pengaduan untuk melaporkan akun yang bermasalah.

"Caranya sangat mudah. Silakan masuk menu http://support.twitter.com/forms, lalu perhatikan pada daftar pengaduan report a violation dan pilih menu reporting spam," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Menurut dia, praktiknya sudah berjalan, banyak akun porno dan prostitusi yang ditutup Twitter. Begitu pula, Bigo yang dahulu sempat ramai karena menjadi tempat transaksi.

Dalam hal ini, Pemerintah sudah menindak dengan baik. Pratama mengatakan bahwa platform prostitusi daring memang banyak sekali. Ada yang memakai tinder, WeChat, dan Bee Messenger.

"Bagi masyarakat yang menemui akun prostitusi bisa langsung melaporkan dengan fitur yang ada agar segera diblokir," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement