Senin 26 Nov 2018 21:13 WIB

88 Ribu Pelajar SD-SMA Ikuti Penyisihan KMNR Ke-14

KMNR mengajarkan soal matematika bernalar dan HOTS.

Penyisihan KMRN di Timika.
Foto: kpm
Penyisihan KMRN di Timika.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 88.766 pelajar kelas 1 SD – 12 SMA turut menyemarakkan perhelatan babak penyisihan Kompetisi Matematika Nalaria Realistik (KNMR) se-Indonesia ke-14. Kompetisi yang dihelat pada hari Ahad (25/11) kemarin, kembali mengukuhkan kiprah Klinik Pendidikan MIPA (KPM) dalam menggelar kompetisi matematika nasional dengan bayaran seikhlasnya.

Menurut Ketua Panitia penyelenggara, Muchammad Fachri KNMR merupakan event yang sangat dinantikan oleh peserta dari berbagai daerah. Hal ini disebabkan selain dapat memberikan pengalaman dalam mengerjakan soal matematika bernalar dan HOTS (Higher Order Thinking Skills), KMNR juga dapat diikuti semua kalangan pelajar mulai kelas 1 SD hingga 12 SMA.

“Sehingga antusias pun semakin menjalar hingga ke pelosok daerah,” ujar Fachri.

photo
Penyisihan KMRN di Palembang.

Fachri juga mengatakan, event KMNR dilaksanakan setiap tahunnya agar dapat terjalinnya silaturahim antar pelajar dan pembina dari berbagai daerah. Disamping itu, bagi pecinta matematika, KMNR juga sebagai sarana rekreasi intelektual yang tepat.

“Peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun ini membuktikan bahwa KMNR sebagai salah satu kompetisi matematika yang semakin diminati siswa dan guru. Saat dibuka seluas-luasnya pada Uji Soal MNR, sekolah pun merasa terbantu dengan hadirnya KMNR guna mengetahui kemampuan matematika para pelajarnya,” kata Fachri.

Berikut daftar wilayah pelaksanaan babak penyisihan KMNR Se-Indonesia ke-14 yang tersebar di beberapa daerah. Sedangkan untuk hasil babak penyisihan akan diumumkan pada tanggal 30 Januari 2019 melalui website www.kpmseikhlasnya.com atau www.republika.co.id.

Provinsi Aceh (Kab. Aceh Besar), provinsi Sumatra Utara (Medan), provinsi Sumatra Barat (Padang), provinsi Riau (Pekanbaru), provinsi Jambi (Jambi), provinsi Sumatra Selatan (Palembang dan Prabumulih), provinsi Bengkulu (Kab. Seluma), provinsi lampung (Lampung), provinsi DKI Jakarta (Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan), provinsi Jawa Barat (Bogor, Depok, Bekasi, Banjar, Bandung, Cirebon, Subang, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Cikarang dan Sukabumi), provinsi Banten (Kota Serang, Kab. Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Tangerang),

Provinsi Jawa Tengah (Solo, Sleman, Pacitan, Wonosari, Magelang, Purwokerto, Sragen, Boyolali, Purwodadi, Kutoharjo, Kebumen, Wonosobo, Semarang, Kudus dan Jepara), D.I Yogyakarta (Yogyakarta), provinsi Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Malang, Pasuruan, Blitar, Kediri, Tulungagung, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Probolinggo, Banyuwangi, Jember, Lumajang dan Sampang),

Provinsi Bali (Denpasar), provinsi NTB (Kota Bima dan Mataram), provinsi Kalimantan Barat (Kab. Landak dan Pontianak), provinsi Kalimantan Timur (Samarinda dan Balikpapan), provinsi Sulawesi Barat (Kab. Majene), provinsi Sulawesi Tengah (Palu), provinsi Selatan (Makassar) dan provinsi Papua (Timika).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement