Rabu 10 Oct 2018 00:58 WIB

Kemenkominfo dan Facebook Atasi Dugaan Peretasan Akun

acebook menyatakan sedang melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima jawaban dari Facebook mengenai surat permintaan klarifikasi atas adanya dugaan masalah keamanan pada fitur Facebook yang berdampak pada peretasan akun pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas pada tanggal 3 Oktober 2018.

Terhadap permintaan klarifikasi, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As" atau "Lihat Sebagai". Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka.

Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan sedang melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. Facebook juga mengungkapkan telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi hal ini.

"Pertama, membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, melalui kerangan tertulis, Selasa (9/10).

Langkah kedua, melakukan reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan mereka untuk masuk kembali ke Facebook. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah disetting ulang.

Facebook telah memberitahu pengguna (setelah masuk kembali) melalui pesan di bagian atas Kabar Berita mereka. Facebook juga menonaktifkan sementara fitur "Lihat Iklan" saat melakukan tinjauan keamanan.

"Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement