Kamis 27 Sep 2018 22:45 WIB

Menjamurnya Startup Bukti Ekonomi Digital RI Tumbuh

jumlah startup Indonesia pun mencatatkan angka yang fantastis.

Pameran startup di Aula Timur ITB
Foto: Arie Lukihardianti
Pameran startup di Aula Timur ITB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjamurnya perusahaan rintisan teknologi (startup) di Indonesia saat ini merupakan bukti bahwa ekosistem ekonomi digital di negara ini tumbuh dengan baik.

"Kita pantas berbangga karena ekosistem ekonomi digital dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kemajuan yang mengembirakan,"kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M. Ramli, saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika pada upacara peringatan Hari Bhakti Postel ke-73 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/9).

Mengutip data cunchbase.com, lanjut Ramli, pada 2017 ada 359 startup yang bergelar unicorn (perusahaan startup bervaluasi lebih dari 1 miliar dolar AS) di dunia. Sementara di ASEAN ada tujuh unicorn, dan hebatnya empat di antaranya berasal dari Indonesia.

Bukan hanya dalam hal unicorn, jumlah startup Indonesia pun mencatatkan angka yang fantastis. Berdasarkan data terbaru dari Startupranking.com, Indonesia menempati urutan keenam dunia dengan jumlah 1.902 startup, setelah AS, India, Inggris, Kanada, dan Jerman.

Jumlah unicorn dan startup yang tumbuh pesat di Indonesia, kata Ramli, menunjukkan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan bagi mereka seluas-luasnya dan mendukung dengan sepenuh hati.

Ekonomi digital, kata Ramli, membutuhkan ekosistem yang sebagian besar beririsan dengan tanggung jawab Kemkominfo dalam melayani masyarakat. Keberhasilan ekonomi digital sangat bergantung kepada keandalan infrastruktur pos dan telekomunikasi, serta teknologi informasi dan komunikasi yang berjalan di atasnya.

Dalam melayani masyarakat yang terjun dalam ekonomi digital, Kementerian Kominfo tak bisa lagi hanya menjalankan peran sebagai regulator. Kominfo harus berada dalam garda terdepan dalam kepemimpinan digital dengan memperluas perannya.

Kominfo telah tidak lagi hanya memainkan peran sebagai regulator yang paling menentukan segala sesuatunya, namun telah bergeser dengan memainkan peran sebagai fasilitator dan akselerator, jelas Ramli sebagaimana dikutip dari siaran pers Ditjen SDPPI.

Kominfo telah banyak merelaksasi dan menyederhanakan regulasi. Kominfo juga telah menyederhanakan berbagai perizinan untuk industri telekomunikasi, penyiaran, dan pos, yang sebelumnya sangat ketat.

Sebagai fasilitator, Kominfo telah menempuh kebijakan afirmatif untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah melalui Kominfo telah mendesain ulang proses bisnis proyek Universal Service Obligation (USO) dengan menggelar proyek Palapa Ring, yang akan disusul nanti dengan High Throughput Satellite (HTS). Teknologi 4G juga telah diterapkan lebih awal dari yang dijadwalkan semula.

"Dalam ranah aplikasi mobile dan internet, Kominfo mendorong kewirausahaan digital dengan menggelar Gerakan 1.000 Digital Startup,¿ jelasnya.

Rangkaian upacara Hari Bhakti Postel ke-73 diisi dengan peletakan karangan bunga di Monumen PTT (Pos, Telegrap, Telepon), kemudian penyematan dan penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Presiden Republik Indonesia kepada insan yang berjasa dan berprestasi dalam kemajuan telekomunikasi, serta penandatanganan Sampul Peringatan 73 Tahun Hari Bhakti Postel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement