Senin 17 Sep 2018 17:42 WIB

Iphone Gunakan e-SIM, Kominfo Belum akan Prioritaskan

Penggunaan e-SIM baru tersedia di 10 negara dunia.

Apple iPhone XS Max
Foto: AP
Apple iPhone XS Max

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ponsel Iphone terbaru memakai teknologi embedded SIM atau e-SIM. Yaitu, SIM yang ditempel ke perangkat sehingga tidak bisa dilepas.

Penggunaan e-SIM sebenarnya telah diperkenalkan antara lain sejak Google meluncurkan Pixel 2. Penggunaannya kembali mencuat setelah Apple meluncurkan trio Iphone baru yang memakai e-SIM.

Kartu SIM model menempel saat ini baru tersedia di 10 negara yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Jerman, Republik Ceko, Hongaria, India, Spanyol, Inggris Raya dan Amerika Serikat. Di Indonesia, e-SIM belum tersedia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melihat e-SIM belum menjadi prioritas utama. Saat ini kementerian masih fokus mengatur registrasi kartu prabayar.

"Ya, nanti lah, tunggu. Sekarang kita masih mengurusi bagaimana mengatur SIM Card," kata Rudiantara, saat ditemui di Kementerian Kominfo, Senin (17/9).

Rudiantara menilai kemungkinan penghematan bagi operator seluler jika menerapkan e-SIM, terutama  dari segi fisik karena tidak perlu lagi mencetak kartu SIM. Tapi, menurut Rudiantara, penghematan tersebut bukan yang utama, melainkan bagaimana manajemen teknologi tersebut.

"Kita lihat saja nanti," kata Rudiantara.

Dalam waktu dekat, Kemenkominfo menilai urusan IMEI dengan Kementerian Perindustrian menjadi fokus mereka. Rudiantara berharap kebijakan mengenai IMEI bisa diterapkan tahun depan. Peraturan mengenai nomor identitas telepon seluler atau international mobile equipment identity (IMEI) diyakini dapat mengatasi masalah ponsel ilegal di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement