Rabu 05 Sep 2018 16:16 WIB

BPPT tak Setuju Dibentuknya Badan Riset Nasional

BPPT bukan lembaga riset, tetapi lembaga yang fokus pada inovasi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Foto: Antara
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kurang sepakat dengan usulan dibentuknya badan riset nasional. Jika usulan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo maka Lembaga Ilmu Pengetauan Indonesia (LIPI), BPPT dan lembaga penelitian lain akan disatukan ke dalam badan riset nasional.

Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Sumber Daya Alam BPPT Hammam Riza menjelaskan, pemerintah seharusnya memahami bahwa BPPT bukan lembaga riset, tetapi lembaga yang fokus pada inovasi. BPPT bertugas untuk mengkaji dan menerapkan teknologi sehingga bisa dikomersialisasikan ke industri.

"Sebenarnya disebut dengan badan riset nasional itu kan intinya adalah berusaha melakukan restrukturisasi terhadap semua kegiatan riset kan. Sedang BPPT tidak bisa dikategorikan pada lembaga riset, jadi harus dipahami itu ya," kata Hammam saat dihubungi Republika, Rabu (5/9).

Hammam menyatakan, inovasi juga tidak selalu datang dari hasil riset. Karena seperti yang menjadi strategi pemikiran Habibie dalam melakukan lompatan teknologi dan mengejar ketertinggalan dari negara maju lainnya, BPPT selalu berpegang pada prinsip 'berawal di akhir dan berakhir di awal'.

"Artinya dalam penguasaan atau transfer teknologi itu harus diawali dengan membangun teknologinya terlebih dahulu. Kemudian industri diperkuat dengan riset-riset dasar dan terapan yang mendasari industri itu," jelas dia.

Dia mengumpamakan, inovasi dalam sebuah industri telekomunikasi nirkabel misalnya, itu akan menjadi sekadar riset, makalah atau jurnal saja jika kemudian tidak diproduksi oleh industri. Karenanya seperti itulah gambaran sederhana posisi BPPT dalam penerapan inovasi.

"Jadi BPPT tidak hanya melakukan itu, riset itu bukan selalu sumber daripada inovasi, inovasi merupakan hasil perekayasaan, integrasi komponen-komponen menjadi satu produk dan di komersialisasi oleh industri," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan telah mengusulkan pembentukan suatu badan riset nasional kepada Presiden Joko Widodo. Nasir menuturkan badan riset nasional itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga yang melakukan penelitian seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden bagaimana ke depan lembaga riset dijadikan satu yaitu melalui badan seperti di China dan Jerman, " kata Nasir beberapa hari yang lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement