Rabu 08 Aug 2018 13:19 WIB

Kementerian Kominfo Blokir Seluruh Akses Konten Pornografi

Mulai 10 Agustus 2018, pemerintah akan menerapkan safe mode pada mesin pencari

Stop pornografi, ilustrasi
Foto: yigidrip.wordpress.com
Stop pornografi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pada 10 Agustus 2018 seluruh konten pornografi tidak akan bisa lagi diakses melalui penyedia layanan internet nasional. Mulai 10 Agustus 2018, pemerintah akan menerapkan mode aman atau safe mode pada mesin pencari.

"Di Google Amerika Serikat, ada fitur safe search, kalau diaktifkan tidak bisa mengakses ke situs berbau pornografi dan saudara-saudaranya. Nanti maksimal 10 Agustus di Indonesia juga tidak akan bisa lagi," ujar Rudiantara dalam acara Laporan Tahunan Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan Politisasi Agama 2017 yang diselenggarakan Wahid Foundation di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/8).

Baca juga, Survei: 97 Persen Anak Terpapar Pornografi

Rudiantara mengatakan Kementerian Kominfo perlu melakukan penindakan dari sisi hilir dengan pemblokiran akses ke situs pornografi untuk melindungi anak-anak bangsa. "Ini baru soal kaitan pornografi, karena kita harus melindungi anak anak kita. Saya mohon maaf kalau untuk penikmat (pornografi), ini untuk melindungi anak bangsa," kata Rudiantara.

Selain penindakan di sisi hilir, Kementerian Kominfo juga melakukan pendekatan di sisi hulu dengan meningkatkan literasi penggunaan medsos.  Rudiantara berharap lembaga seperti Wahid Foundation dapat membantu pemerintah dalam menyisir konten-konten tidak baik. Dengan demikian, pemblokiran konten terkait pornorgrafi dapat dilakukan secara maksimal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement